Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Makassar Diciduk Polisi

Tiga pria Makassar ditangkap anggota Unit Khusus Polsek Rappocini, setelah kedapatan berpesta narkotika jenis sabu.
Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, saat ditangkap polisi, Kamis 20 Februari 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Tiga pria ditangkap anggota Unit Khusus Polsek Rappocini, setelah kedapatan berpesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di Jalan Pelita Raya 2, gang 1, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 20 Februari 2020, dini hari.

Para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini masing-masing bernama, Arfan alias Appang, 35 tahun, Asran alias Olga, 33 tahun dan Rusli alias Olleng, 31 tahun.

Mereka kita bawa bersama barang buktinya untuk dimintai keterangan.

Terungkapnya kasus tersebut, setelah anggota Polsek Rappocini menerima informasi dari masyarakat, sehingga pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil menangkap ketiga pelaku yang sementara berpesta sabu.

“Berawal dari adanya laporan masyarakat sekitar, kemudian kami lakukan penyelidikan dan di salah satu rumah di Jalan Pelita Raya 2 ini berhasil kami tangkap tiga orang pria yang sementara pesta sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtcahyana.

Tak hanya menangkap ketiga pelaku, Polsek Rappocini juga menemukan barang bukti dua sachet sabu bekas pakai beserta alat isap yang diamankan bersama ketiga pelaku di Mapolsek Rappocini.

“Mereka kita bawa bersama barang buktinya untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Dihadapan polisi, mereka mengakui barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang tidak mereka kenali. Tetapi mereka melakukan transaksi di sekitar lokasi penangkapan seharga Rp 200 ribu, namun pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengejar sumber sabu tersebut.

“Jadi Arfan dan Asran yang mengkonsumsi sabu. Mereka beli dari seseorang dengan harga Rp 200 ribu. Sementara, Rusli mengakui tidak memakai sabu cuman dirinya ada saat  petugas melakukan penangkapan. Tapi kita masih kembangkan terus kasus ini,” tegasnya.

Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Rappocini bersama barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. []

Berita terkait
Pemasok 70 Kg Sabu di Binjai Dituntut Hukuman Mati
Dua terdakwa penyelundupan sabu-sabu di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dituntut hukuman mati.
Polda Sumut Amankan 17 Kilogram Narkoba Jenis Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap sindikat jaringan narkotika selama periode 1 Januari sampai 16 Februari 2020.
BNNP DIY Tangkap Kurir Sabu di Apartemen Sleman
Mahasiswa asal Aceh ditangkap membawa sabu saat berada di apartemen di Sleman. Barang haram itu disimpan di kardus makanan berisi cokelat.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.