Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandra mengatakan semua peserta Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD RI, dan Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Jumat, 14 Agustus 2020 wajib melakukan tes usap C-19.
"Semua wajib swab test dan kami sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk melakukan itu. Swab test ini membutuhkan waktu, tidak seperti rapid test yang hanya beberapa menit ketahuan hasilnya," kata Indra Iskandar saat dihubungi para wartawan di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.
Semua wajib swab test dan kami sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk melakukan itu.
Baca juga: Jokowi Pastikan Menghadiri Sidang Tahunan MPR
Menurutnya, agenda sidang dimulai pada Jumat pagi akan dilaksanakan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD. Selanjutnya pada siang hari dilaksanakan pidato Presiden terkait nota keuangan dalam rangka APBN 2021.
Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, dan pembacaan nota keuangan dilakukan dengan cara yang lebih sederhana karena Indonesia sedang menghadapi pandemi C-19.
"Pada pagi hari dimulai pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 10.45 WIB. Jumat siang dilanjutkan dengan pidato nota keuangan pemerintah yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB," ujarnya.
Tak hanya itu, Indra mengatakan protokol pelaksanaan sidang tersebut dilakukan dengan sangat ketat, semua orang yang masuk ruang sidang wajib melakukan tes usap. Bahkan, semua orang yang memasuki kawasan sekitar Gedung Nusantara tempat pelaksanaan Sidang Tahunan, wajib melaksanakan tes cepat.
Sementara itu, ia mengatakan peserta nantinya akan dipenuhi oleh anggota DPR yang hadir fisik seperti Pimpinan DPR, para ketua dan sekretaris fraksi, ketua komisi, dan ketua kelompok fraksi di masing-masing komisi.
"Jumlahnya setelah dibuat matrik, karena ada yang merangkap ketua fraksi dan ketua komisi, total ada sekitar 176 anggota DPR (yang hadir secara fisik)," katanya.
Baca juga: Lima Poin Pidato Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR 2019
Selain itu menurut dia dari anggota MPR ada sekitar 50 orang seperti dari unsur Pimpinan MPR dan fraksi-fraksi di MPR, serta anggota DPD RI yang hadir ada 50 orang. Menurut dia, para anggota DPR dan DPD yang tidak hadir secara fisik diperbolehkan mengikuti sidang secara virtual.
"Lalu para duta besar tidak diundang datang fisik namun virtual, tidak ada Githa Bahana Nusantara, penyelenggaraannya sangat minimalis," katanya. []