Jakarta - Pesawat Pakistani International Airline (PIA) jatuh tidak jauh dari bandara di Karachi, Pakistan, Jumat, 22 Mei 2020. Kementerian Luar Negeri menyebutkan tidak ada penumpang warga negara Indonesia (WNI) di dalam pesawat tersebut.
"Untuk sementara ini, berdasarkan daftar penumpang (passenger list), tidak terdapat penumpang WNI," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkat, yang dikutip dari Antara, Jumat malam, 22 Mei 2020.
KJRI Karachi saat ini sedang mencari informasi dari otoritas setempat mengenai kemungkinan adanya penumpang WNI.
Pesawat nahas yang mengangkut sekitar 100 penumpang dan kru itu jatuh di daerah permukiman menjelang mendarat di Bandara Karachi pada Jumat pukul 14.50 waktu setempat.
"Sebab kecelakaan belum diketahui," ujar Judha.
Pihak maskapai menyebut pesawat dengan nomor penerbangan PK 8303 dengan rute penerbangan Lahore ke Karachi itu mengangkut 99 penumpang serta delapan kru, sedangkan otoritas penerbangan sipil menyebut jumlah orang di dalam pesawat itu adalah 99 orang.
"Informasi terakhir yang kami dengar dari pilot adalah bahwa dia mengalami kendala teknis. Ini adalah kejadian yang amat tragis," ujar juru bicara PIA, Abdullah H. Khan, dalam sebuah video pernyataan resmi.
Pejabat senior dari otoritas penerbangan sipil mengatakan bahwa tampaknya pesawat tersebut tidak bisa membuka rodanya jelang mendarat karena kesalahan teknis, tapi masih terlalu dini untuk memverifikasi hal tersebut.
Tayangan televisi lokal menunjukkan bahwa muncul kerumunan massa di sekitar lokasi kejadiaan, yang memang merupakan kawasan padat penduduk, dengan asap hitam yang mengepul dan beberapa mobil terbakar.
Militer Pakistan menyatakan tim cepat tanggap dan pasukan paramiliter telah diterjunkan dan mencapai lokasi kejadian untuk upaya penyelamatan bersama dengan sejumlah badan sipil, demikian dilaporkan Reuters.[]