Pesangon WPS Gambilangu Semarang Diduga Disunat

Bantuan sosial ke WPS Gbl Semarang diduga disunat oknum pengurus lokalisasi. Dana tidak diberikan utuh dan tidak semua WPS diberi tali asih itu.
Aktivitas prostitusi di Gambilangu, Semarang, Jawa Tengah, ditutup Selasa, 19 November 2019. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang – Dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk wanita pekerja seks (WPS) Lokalisasi Gambilangu (Gbl), Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga tidak diberikan utuh alias disunat. Selain itu, dana tali asih diduga diberikan kepada mereka yang bukan WPS. 

Dugaan penyimpangan ini muncul menyusul temuan ada sebagian WPS yang hanya menerima uang Rp 2 juta dari Rp 6 juta yang semestinya diterima.

“Terdapat kejanggalan karena 40 orang di antaranya hanya menerima Rp 2 juta,” kata Nur Khasanah Divisi Informasi dan Dokumentasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Semarang, Kamis 13 Desember 2019.

Nur juga mengungkapkan uang pesangon hanya diberikan tunai Rp 2 juta dengan alasan sisanya diberikan ke WPS lain yang tidak memperoleh pesangon dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang. 

Terdapat kejanggalan karena 40 orang di antaranya hanya menerima Rp 2 juta.

Parahnya lagi, dari 40 orang tersebut ternyata hanya satu orang yang resmi berprofesi sebagai WPS, sementara 39 lainnya merupakan warga setempat. 

“Dan ternyata WPS yang tidak mendapatkan pesangon dari pemerintah juga tidak diberikan dana tali asih dari uang hasil pemotongan tersebut,” jelasnya.

Di sisi lain, 86 WPS yang seharusnya mendapatkan uang Rp 6 juta juga tidak mendapat secara utuh. Uang tali asih masih juga dipotong sejumlah Rp 500 ribu per-orang. Dugaan sementara yang memotong uang pesangon itu pihak pengurus Resosialisasi Gambilangu.

“Terduga pemotongan pesangon adalah Ketua Resosialisasi Rowosari Atas yang menyita buku tabungan dan kartu ATM,” ujar dia. 

Karenanya, pada Rabu 11 Desember 2019, Jaringan Advokasi eks Lokalisasi Gambilangu (GBL) Semarang-Kendal melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

Audiensi dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Kesbangpolinmas, Bagian Hukum Pemkot Semarang, serta Asisten I Wali Kota Semarang. Pihak terkait lain juga hadir di pertemuan itu.

Koordinator Jaringan Advokasi eks Lokalisasi GBL, Ruli Mawarti menambahkan hasil audiensi dengan Pemkot Semarang kemudian dibawa ke Balai Pertemuan Kampung Wisata Karaoke Argorejo Semarang, Kamis 12 Desember 2019. 

“Intinya di pertemuan itu hanya menyampaikan hasil audiensi kemarin,” tutur Ruli.

Ada beberapa poin tuntutan yang diajukan. Di antaranya meminta data penerima manfaat di eks Lokalisasi Gbl Semarang kepada Dinsos Kota Semarang. Dinsos sudah berkomitmen menyerahkan data tersebut maksimal satu minggu dari tanggal 11 Desember 2019.

"Kami menyakini, dalam pemberian dana tali asih, perlu adanya transparansi pesangon dan data yang memenuhi kriteria sebagai penerima," ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga meminta Pemkot Semarang untuk turut mengawal kasus dugaan korupsi dana tali asih WPS Gambilangu hingga selesai.

"Kami meminta komitmen Pemkot Semranga untuk turut mengawal kasus ini hingga selesai agar hak-hak anak asuh Gambilangu dapat terpenuhi," katanya.

Diketahui Pemkot Semarang telah menutup praktik pelacuran di Gambilangu pada 19 November 2019 lalu. Di Gbl sendiri, sebagian wilayah masuk Semarang, sebagian masuk Kabupaten Kendal. Di wilayah Semarang, ada 126 WPS yang diberi bantuan sosial. []

Baca juga: 

Berita terkait
Lokalisasi Gambilangu Semarang Besok Ditutup
Setelah Sunan Kuning, giliran Gambilangu ditutup Selasa 19 November 2019. Seremoni penutupan dilakukan di Terminal Mangkang.
Lokalisasi Gambilangu Semarang, Dulu dan Sekarang
Tak terasa perjalanan di kompleks Lokalisasi Gambilangu, Kota Semarang, Jawa Tengah, membawa Tagar ke sebuah warung makan.
Selamat Tinggal Bisnis Esek-Esek Sunan Kuning
Penutupan bisnis esek-esek ditandai dengan pembukaan tirai papan bertuliskan larangan aktivitas prostitusi.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.