Yogyakarta - Rapat evaluasi dan tindak lanjut status tanggap darurat bencana Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya menyepakati memperpanjang status darurat Corona. Hasil rapat yang memperpanjang status tanggap darurat ini diperlukan untuk mempersiapkan new normal.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengatakan, Pemda DIY tidak bisa memutuskan untuk memperpanjang atau mengakhiri masa tanggap darurat ini tanpa masukan dari kabupaten/kota di DIY. Saat ini pertumbuhan ekonomi di DIY sudah mengalami minus tiga persen. Artinya, perlu segera dilakukan upaya-upaya pembenahan di berbagai sektor untuk meningkatkan angka tersebut.
Paku Alam X mengungkapkan, melihat kondisi kesadaran warga yang belum sepenuhnya sadar melakukan protokol kesehatan, maka penerapan new normal belum bisa dilakukan. "Oleh karena itu, jika SK (Surat Keputusan) Gubernur tentang perpanjangan Tanggap Darurat Bencana Corona DIY diperpanjang, waktu tersebut bisa digunakan serius menyiapkan new normal," katanya seperti dikutip dari laman jogjaprov.go.id, pada Kamis, 25 Juni 2020.
Mereka mengabaikan protokol kesehatan. Takutnya ketika tanggap darurat dicabut sekarang, maka akan seperti provinsi lain yang meningkat kasusnya.
Adipati Kadipaten Pura Pakualaman Yogyakarta ini menyadari euforia masyarakat saat dihembuskan tentang new normal. Malioboro dan tempat lain menjadi sangat padat. "Mereka mengabaikan protokol kesehatan. Takutnya ketika tanggap darurat dicabut sekarang, maka akan seperti provinsi lain yang meningkat kasusnya,” ungkapnya.
Sri Paduka, sapaan akrab Paku Alam X, mengungkapkan, kondisi saat ini bukan berarti new normal masih jauh untuk dilakukan. Tanggap Darurat ini diharapkan mampu mempersiapkan dengan serius, bukan hanya dari sisi regulasi pemerintah, namun juga tingkat kesadaran masyarakat. Banyak sektor yang harus segera bangkit untuk mengembalikan kondisi DIY menjadi seperti sebelum Covid-19.
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana mengatakan, kesepakatan perpanjangan status tanggap darurat sampai 31 Juli 2020 ini memiliki catatan yang tidak bisa diabaikan. Salah satunya adalah kedisiplinan masyarakat yang harus ditingkatkan.
Menurut dia, fenomena yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini perlu dikaji dengan serius. Perlu ada peningkatan pemahaman, sosialisasi dan patroli.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY ini mengungkapkan, di sisi lain yang harus disiapkan yakni membuka aktivitas ekonomi seperti hotel, objek wisata, perbelanjaan. "Itu merupakan bagian dari persiapan menuju aktivitas ekonomi yang disebut dengan normal,” ungkapnya. []