Pesan Teroris Lewat Serangan ke Markas Besar Kepolisian Indonesia

Apa yang ingin disampaikan kelompok teroris dengan menyerang Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia? Bagaimana seharusnya masyarakat bersikap?
Personel kepolisian dengan rompi antipeluru dan senjata laras panjang berjaga di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. (Foto: Tagar/Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta - Teroris menyerang Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, pesan yang ingin disampaikan adalah tempat yang isinya polisi semua pun mereka bisa serang, apalagi tempat lain. Menyerang Mabes Polri hanya sasaran antara, bukan tujuan utama. Tujuan utama adalah menebarkan teror, rasa takut kepada masyarakat seluas mungkin. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Centra Initiative dan peneliti Imparsial Al Araf kepada Antara, Rabu, 31 Maret 2021. 

"Serangan ke Mabes Polri ingin memberikan pesan bahwa markas besar polisi bisa mereka serang untuk menimbulkan ketakutan publik," ujar Al Araf.

Dengan memahami cara berpikir teroris, kata Al Araf, agar masyarakat tidak terpengaruh pada tujuan kelompok teroris. Kelompok teroris harus dilawan dengan tidak takut berlebihan. "Kalau publik takut, tujuan mereka menciptakan ketakutan berhasil."

Al Araf menyarankan Kepolisian Republik Indonesia memperketat sistem pencegahan dan pengawasan di seluruh kantor polisi setelah terjadi penyerangan di Mabes Polri.

Serangan ke Mabes Polri ingin memberikan pesan bahwa markas besar polisi bisa mereka serang untuk menimbulkan ketakutan publik.


Serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan di Mabes Polri Jakarta, kata Al Araf, "Menunjukkan kelompok teroris masih memiliki jejaring untuk terus melakukan perlawanan dengan aksi bom bunuh diri, penembakan, dan lainnya."

Al Araf juga mengatakan upaya mengungkap kasus untuk membongkar sel-sel teroris yang ada di Indonesia juga menjadi hal sangat penting. Dari sisi regulasi agar Pemerintah dan DPR segera melakukan pembahasan peraturan perundang-undangan tentang peredaran senjata api dan bahan peledak.

Undang-undang yang ada saat ini, kata Al Araf, "Masih mengacu pada aturan Orde Lama, tidak kontekstual dengan kondisi saat ini. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah membuat draf, tinggal diajukan ke DPR."

Sebelumnya, seorang terduga teroris menyerang Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu sore, 31 Maret 2021. Sosok seperti perempuan dengan senjata api itu dilumpuhkan polisi dengan tembakan hingga tewas. Dari video amatir yang beredar, terduga teroris itu menggunakan pakaian warna gelap.

Tiga hari sebelumnya, Minggu pagi, 28 Maret 2021, bom bunuh diri terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.



Berita terkait
Baku Tembak di Mabes Polri, Terduga Teroris Ditembak Mati
Seorang terduga teroris menyerang kompleks Mabes Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mati ditembak polisi.
Situasi Rumah Kapolri Usai Terduga Teroris Ditembak Mati di Mabes Polri
Rumah kediaman Kapolri Listyo Sigit Prabowo berlokasi satu kilometer dari gedung Bareskrim Mabes Polri, tempat terduga teroris ditembak mati.
Keluarga Terduga Teroris Mabes Polri Diam Membisu di RS Polri
Laki-laki dan perempuan paruh baya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati itu keluarga terduga teroris penyerang Mabes Polri yang ditembak mati polisi.