Pesan Ridwan Kamil Saat Soft Opening Alun-alun Paamprokan

Sesuai namanya, alun-alun yang berasal dari kata "amprok" (bertemu) ini menjadi tempat bertemu alias ruang terbuka publik.
Alun-alun Paamprokan di Jalan Pamugaran, Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tagar/Humas Pemprov Jabar)

Pangandaran - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melakukan peninjauan lapangan sekaligus soft opening Alun-alun Paamprokan di Jalan Pamugaran, Kabupaten Pangandaran, Minggu, 24 Januari 2021.

Sesuai namanya, alun-alun yang berasal dari kata "amprok" (bertemu) ini menjadi tempat bertemu alias ruang terbuka publik baru bagi warga Pangandaran dan sekitarnya.

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil berharap, Alun-alun Paamprokan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai ruang budaya, ekonomi, dan interaksi sehingga bisa meningkatkan kebahagiaan masyarakat.

Namun, di masa pandemi Covid-19, ia menegaskan agar pemanfaatan ruang terbuka publik ini tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) khususnya memakai masker dan menjaga jarak.

"Saya titip, silakan manfaatkan tentu dengan prokes. Saya tidak bisa memotivasi untuk meramaikan acara (karena masih pandemi), tapi (kebermanfaatan) ruang terbuka publik ini siap dipanen di 2022," kata Kang Emil.

"Jadi 2021 adalah tahun membangun, tahun beres-beres. 2022, tahun memanen kesabaran. Pembangunan bisa maksimal sesuai yang diharapkan," tambahnya.

Nantinya, terdapat plaza utama, paviliun, menara pandang, pedestrian, splash, mushola, playground, parkiran, shelter UKM/PKL, pos jaga, hingga jogging track di Alun-alun Paamprokan.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana, kegiatan pembangunan Alun-alun Paamprokan merupakan bukti sinergitas antara Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten Pangandaran.

Menurut Kang Emil, ruang terbuka publik pun bisa mendorong pariwisata sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

Adapun pelaksanaan pembangunan ruang terbuka publik merupakan salah satu wujud kolaborasi Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dengan dunia usaha, khususnya dalam penyediaan sarana prasarana permukiman.

Pembangunan seluruh kawasan direncanakan selesai pada Februari 2021. Sebelumnya, Kang Emil telah melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Alun-alun Paamprokan pada 23 Oktober 2020 lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan, Alun-alun Paamprokan dibangun di atas lahan seluas 1,8 hektare dari total lahan 3 hektare milik Pemda Provinsi Jabar.

Boy berujar, ruang terbuka publik dibutuhkan warga Jabar termasuk di Pangandaran. Saat ini, progres pembangunan mencapai 80-85 persen.

"Warga Jabar membutuhkan ruang publik untuk berinteraksi dan mengekspresikan kehidupan. Jadi ini sangat dinantikan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Malam Jumat Kliwon di Alun-alun Selatan Yogyakarta
Baca juga: Lampion Hias Percantik Alun-alun Kota Magelang

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana, kegiatan pembangunan Alun-alun Paamprokan merupakan bukti sinergitas antara Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten Pangandaran.

Ia mengatakan, pembangunan Alun-alun Paamprokan yang segera di-grand opening Februari mendatang akan menjadi kabar baik bagi masyarakat. Warga bahagia, imun meningkat. Imun pun dibutuhkan untuk melawan penyakit dari dalam tubuh.

"Indeks kebahagiaan meningkat, imun bisa lebih baik lagi," ucap Kusdiana. []

Berita terkait
Cewek Cantik dari Alun-alun Magelang Belum Pulang ke Sleman
Gadis cantik dilaporkan hilang sejak Kamis sampai Minggu, 29 November 2020. Kabar terakhir gadis tersebut dari Alun-alun Magelang menuju Sleman.
Penjual Ronde di Alun-alun Lor Yogyakarta Meninggal Mendadak
Seorang penjual wedang ronde yang biasa mangkal di Alun-alun Lor Yogyakarta meninggal mendadak. Kejadian sempat menggegerkan warga setempat.
Respon Pjs Bupati Rembang Lihat Alun-alun Rusak dan Kotor
Pjs Bupati Rembang ingin dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan dan penataan agar Alun-alun terlihat rapi dan bersih.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.