Pesan Khusus Sekda ke 248 Pensiunan PNS Cirebon

Sebanyak 248 PNS di lingkungan Pemkab Cirebon masuk masa pensiun. Mereka diminta untuk tetap kreatif dan inovatif berkarya untuk kepentingan umum.
Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno menyerahkan SK pensiun kepada salah satu PNS di Pemkab Cirebon, Jumat 6 Desember 2019. (Foto : Tagar/Charles)

Cirebon - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rahmat Sutrisno mewakili Bupati Cirebon H Imron Rosyadi menyerahkan SK purna tugas untuk 248 PNS di lingkungan Pemkab Cirebon. Ada pesan khusus yang disampaikan Rahmat ke ratusan PNS yang masuk masa pensiun tersebut. 

Sekda Rahmat meminta para pegawai yang pensiun dan segera pensiun tidak boleh berhenti dalam berinovasi. Mereka diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas wawasan informasi dengan tetap membaca dan menyimak informasi terkini melalui media massa.

“Kami ucapkan banyak terimakasih atas pengabdian rekan-rekan semuanya selama bekerja mengabdikan diri kepada masyarakat,” kata dia, Jumat, 6 Desember 2019.

Penyerahan SK pensiun juga disaksikan Kepala Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bandung, Imas Sukmaria dan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Supadi Priyatna. SK tersebut untuk mereka yang mengakhiri status PNS periode Januari sampai Juni 2020. 

SK pensiun kali ini diberikan kepada PNS pensiun periode Januari-Juni yang jumlahnya 248 orang. Sisanya kemungkinan di tahun depan.

Sementara, Imas Sukmaria dalam kesempatan itu memberi penjelasan mengenai administrasi terkait pensiun. Baik mengenai informasi dalam SK pensiun, kenaikan pangkat pengabdian maupun penyaluran dana pensiun ke bank penyalur.

“Ada tiga jenis masa kerja, yaitu masa kerja PNS, masa kerja golongan dan masa kerja pensiun,”katanya. 

Masa kerja golongan dan masa kerja pensiun, lanjut Imas, menjadi dasar penentuan nilai gaji pokok pensiun seorang pensiunan. "Sedangkan masa kerja PNS untuk menentukan pensiunan memperoleh kenaikan pangkat pengabdian atau tidak memperoleh," jelas dia. 

Sedangkan Supadi Priyatna menyebutkan penyerahan SK pensiun untuk PNS diberikan dua kali dalam setahun sesuai kebutuhan. Pada periode ini, SK pensiun diberikan ke 248 orang dari total 692 orang yang memasuki masa pensiun di 2020 mendatang.

“SK pensiun kali ini diberikan kepada PNS pensiun periode Januari-Juni yang jumlahnya 248 orang. Sisanya kemungkinan di tahun depan,” ujarnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Delapan Polisi Kota Cirebon Diganjar Penghargaan
Delapan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mendapatkan penghargaan karena ungkap kasus sabu 255,74 gram.
Natal Tahun Baru, KAI Daop 3 Cirebon Siagakan K-9
PT KAI Daop 3 Cirebon akan maksimal memberi pelayanan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. 455 petugas keamanan akan dikerahkan.
Jumlah Penderita HIV Aids di Kota Cirebon Menurun
Jumlah penderita HIV Aids di Kota Cirebon menurun jika dibandingkan pada tahun 2018 lalu. Tahun 2019 hanya 70 penderita, sedangkan tahun 2018 115.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.