Perusahaan Harus Terbuka Jika Karyawan Kena Corona

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan perusahaan yang menjadi klaster penyebaran Covid-19 harus terbuka jika ada karyawan positif Corona.
Ilustrasi Kantor. (Foto: Pixabay/yundohun)

Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan banyak kantor-kantor di wilayah Jakarta menjadi klaster penyebaran Covid-19 yang harus menjadi perhatian khusus. Sehingga, dia khawatir dampak virus Corona ini membuat pengelola kantor tidak terbuka dengan karyawannya yang positif virus tersebut. 

Bamsoet berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tegas kepada setiap perusahaan maupun instansi pemerintah untuk secara terbuka dan melaporkan jika menemukan kasus positif Covid-19 di lingkungan kantor. 

Mendorong pemerintah meminta kepada setiap perusahaan maupun instansi pemerintah untuk secara berkala melakukan pemeriksaan rapid test kepada seluruh karyawannya.

"Karena mengingat dengan cepat melaporkan adanya karyawan positif maka pemerintah dapat lebih mudah mengendalikan penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran dengan melakukan contact tracing," kata Bamsoet dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Kamis, 6 Agustus 2020. 

Selain itu, dia meminta agar pemerintah bersama Komite Penanganan Covid-19 secara berkala melakukan upaya sidak (inspeksi mendadak) di perusahaan-perusahaan yang menjadi klaster penyebaran Covid-19. Apabila ditemukan banyak kasus positif Covid-19 diharapkan pemerintah bisa langsung menindaklanjuti dengan menutup sementara dan menyemprotkan disinfektan di kantor tersebut secara menyeluruh sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19.

"Mendorong pemerintah meminta kepada setiap perusahaan maupun instansi pemerintah untuk secara berkala melakukan pemeriksaan rapid test kepada seluruh karyawannya dan melakukan sterilisasi kantor sebagai upaya dalam melindungi setiap karyawan yang bekerja dari terpapar Covid-19," ucap Bamsoet. 

Bamsoet menegaskan pemerintah bersama Komite Penanganan Covid-19 dapat terus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran, sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 dari klaster perkantoran.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di perkantoran, mengingat banyaknya kasus Covid-19 bermunculan dari klaster perkantoran.

"Kita akan terus melakukan tes Covid-19 khususnya di perkantoran atau institusi pemerintah. Temuan kasus di banyak tempat, mulai dari Gedung Sate, DPRD dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengingatkan kita agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Ridwan Kamil usai Rapat Evaluasi Penyebaran Covid-19 di Ruang Silihwangi Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh No 69, Bandung, Jawa Barat, 3 Agustus 2020.

Memang dari hasil contact tracing, kata Kang Emil, panggilan Ridwan Kamil, sampai saat ini belum ditemukan secara pasti sumber penularannya, karena bisa saja munculnya klaster perkantoran di Jawa Barat karena perilaku karyawan melakukan kegiatan yang tidak terkontrol atau tidak menerapkan protokol kesehatan saat pulang dari kantornya.

"Kita akan terus melakukan contact tracing untuk yang kasus klaster perkantoran ini, dan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi. Saya merekomendasikan menerapkan work from home," ujar dia. []

Berita terkait
59 Klaster Positif Corona di Perkantoran DKI Jakarta
Telah bocor data klaster kasus positif Covid-19 dari 59 kantor di DKI Jakart. Ada pula 17 klaster dari kementerian.
Ganjil Genap DKI Sebagai Rem Darurat Klaster Corona
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut sistem ganjil genap di ibu kota sekaligus rem darurat cegah klaster corona.
Satgas Covid-19 Ungkap Klaster Tertinggi Corona RI
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan yang jadi perhatian serius pemerintah adalah cluster virus corona.