Perusahaan di Pessel Tak Lapor Realisasi Investasi

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat meminta perusahaan pembangun PLTMH melaporkan realisasi pengerjaan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2ST) Pesisir Selatan, Suardi. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, meminta PT Dempo Sumber Energi menyampaikan perkembangan realisasi investasinya di daerah tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2ST), Suardi, mengatakan hingga kini pihak perusahaan belum pernah melaporkan progres kegiatannya secara rinci tertulis.

"Secara lisan iya. Seharusnya ada tembusan laporan tertulis tiap triwulan ke kami. Tapi ini belum ada sama sekali. Padahal kami sering meminta," katanya kepada Tagar, Jumat 22 November 2019.

PT Dempo Sumber Energi di bawah bendera Dempo Grup membangun PLTMH di Pelangai Gadang dan Pelangai Kecil, Kecamatan Ranah Pesisir, Pessel. Total kapasitas terpasang dari kedua pembangkit mencapai 13,6 megawat.

Harusnya sebelum melakukan kegiatan investasi perusahaan harus melengkapi, dokumen lingkungannya terlebih dahulu.

Untuk merealisasikan kegiatan itu, nilai investasinya mencapai PT tersebut mencapai Rp 260 miliar selama 2 tahun yang berlangsung sejak 2018. Proyek pembangunan ditargetkan rampung pertengahan 2020.

"Pengembang sudah melakukan penanda tanganan kontrak perjanjian kerjasama jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan PLN," katanya.

Selain laporan kegiatan, perseroan juga belum melengkapi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

"Harusnya sebelum melakukan kegiatan investasi perusahaan harus melengkapi, dokumen lingkungannya terlebih dahulu," tuturnya.

Hingga kini, dokumen yang telah dilengkapi Dempo terkait proyek pembangkit itu baru Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan nilai mencapai Rp 100 juta.

Terpisah, Direktur Utama PT Dempo Sumber Energi, Angga Septian, menyebutkan hingga penghujung 2019, realisasi investasi proyek PLTMH di Pelangai lebih kurang 35 persen.

Saat ini, kegiatan pengerjaan telah sampai pada tahap pembangunan bendungan. Kemudian power house (PH/rumah pembangkit), yakni ruang atau tempat instalasi turbin.

"Setelah itu baru masuk tahapan commercial operation date (COD). Di tahapan itu nanti sekaligus untuk uji coba. Apakah sudah bisa produksi secara penuh atau belum," katanya.

Terkait UKL-UPL, ia mengaku perusahaan telah memiliki dokumen lingkungan tersebut. Pihaknya juga menargetkan produksi listrik dari kedua pembangkit bisa dimulai pada 2021.

"Sesuai kontrak dengan PLN, proses konstruksi pembangkit harus rampung pada pertengahan atau paling lambat akhir 2020," katanya. []

Berita terkait
Polisi Sita Kayu Tak Bertuan di Aliran Sungai Pessel
Polisi mengamankan kayu tak bertuan dari aliran Sungai Air Haji, Nagari Air Haji Tenggara, Kecamatan Linggosari Baganti, Pesisir Selatan, Sumbar.
20 Hektare Lahan Pertanian Pessel Gagal Panen
Banjir yang melanda dua nagari di Kabupaten Pesisir Selatan menyebabkan 20 hektare lahan pertanian warga gagal panen.
Geram, Warga Blokir Akses Jalan Proyek PLTMH Pessel
Warga memblokir jalan menuju proyek PLTMH di Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Sumbar.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.