Pernikahan Sedarah di Bulukumba Bayar Rp 2,4 Juta

Pernikahan sedarah di Bulukumba ternyata membayar saksi sebesar Rp 2,4 juta.
Prosesi pernikahan dua saudara kandung asal Bulukumba, Sulsel, Jalan Tirtayasa RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sari Ilir. (Foto: Ist)

Bulukumba - Fenomena pernikahan sedarah atau saudara kandung di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, kian mulai terungkap. Pernikahan Ansar, 32 tahun, bersama adik kandungnya, inisial FI, 21 tahun, itu ternyata berlangsung di jalan Tirtayasa, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut, istri Ansar, Hervina bahwa pernikahan yang dilakukan oleh suaminya itu bersama adiknya sendiri dilakukan dalam perantauan di Kalimantan. Mereka melakukan nikah siri dengan menghadirkan saksi yang dibayar hingga Rp 2,4 juta.

"Berdasarkan keterangan sepupunya yang juga ikut merantau di Kalimantan, bahwa Ansar sempat memintanya jadi saksi. Tapi dia tolak karena dia tahu yang dia mau nikahi adik kandungnya, terpaksa dia (Ansar) membayar Rp 2,4 juta, itu termasuk saksi dan imam nikah," ucap Hervina, saat dikonfirmasi, Selasa 2 Juli 2019.

Artikel terkait: Heboh, Pernikahan Sedarah di Bulukumba

Pernikahan suaminya ini mulai terbongkar, kata Hervina, setelah keluarga atau sepupu Ansar membocorkan hal tersebut dengan mengirim foto hingga video prosesi pernikahan. Dalam foto itu, Ansar terlihat mengenakan jaket hitam dan adiknya mengenakan jilbab warna hijau.

"Ada sepupunya Ansar di Kalimantan yang bocorkan, dia kirim foto, dan video pernikahannya," terangnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Ansar dan adiknya itu kini telah meninggalkan tempatnya melakukan ijab kabul bersama adiknya, Kalimantan Timur. Mereka dikabarkan melarikan diri ke Surabaya setelah pernikahan dengan adiknya itu tercium oleh publik. 

Meski sebelumnya, Ansar juga sempat berencana kabur ke Singapura namun niatnya itu di batalkan.

Sebelumnya, kasus ini mulai terbongkar ketika istri sah Ansar, Hervina, 28 tahun, warga Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, melaporkan hal tersebut ke Mapolres Bulukumba dalam kasus perzinahan.

"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar," ucap Hervina, usai melaporkan suaminya itu.

Artikel terkait: Penjelasan MUI Sulsel, Terkait Nikah Sedarah di Bulukumba

Menurut Hervina, pernikahan sang suami dengan adik kandungnya sendiri itu sekitar enam hari lalu. Mereka melangsungkan pernikahan di Kalimantan. Dan selama ini, kata dia, ia tidak pernah menaruh curiga kepada suaminya itu, meski perzinahan atau perselingkuhan telah terjalin cukup lama yakni tiga bulan lalu.

"Ini baru saya ketahui setelah mereka berdua ke Kalimantan dan saya melihat video pernikahan mereka berdua," ungkapnya.

Dan atas perbuatan kedua kakak-beradik ini, pihak keluarganya pun tak sudi lagi jika keduanya pulang ke kampung halamannya itu (Desa Salemba) dan bahkan di Sulawesi Selatan. Pihak keluarganya pun berharap agar kasus ini cepat ditangani oleh polisi dan keduanya bisa diamankan lalu di proses secara hukum. []

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.