Pernah Dipakai Periksa SARS, Lab Unhas Uji Corona

Universitas Hasanuddin Makassar menyiapkan labolatorium ex-NECHRI berstandar BSL-2 untuk melakukan uji Covid-19 atau virus corona
Rektor Unhas, Prof Dwia Ariestina Pulubuhu, Rabu, 18 Maret 2020. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Makkassar - Universitas Hasanuddin menyiapkan labolatorium ex-NECHRI berstandar BSL-2 untuk melakukan uji Covid-19 atau virus corona. Lab ex-NECHRI dulu pernah dipergunakan untuk memeriksa virus SARS. Selain itu Unhas juga memiliki fasilitas Lab HUMRC yang memenuhi standar BSL-3.

“Perkembangan penanganan virus corona yang menunjukkan gejala terus meningkat, maka sekarang waktunya bagi Unhas untuk turun tangan dan mengambil inisiatif berkontribusi bagi upaya mengatasi wabah secara proaktif,” kata Rektor Unhas, Prof Dwia Ariestina Pulubuhu, dalam keterangannya, Rabu, 18 Maret 2020.

Dwia menyebutkan, penanganan wabah virus corona membutuhkan keterlibatan serius. Apalagi ada gejala peningkatan pasien, baik yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sulawesi Selatan.  Sampai saat ini lanjut Dwia, belum ada pasien positif di Sulawesi Selatan. Namun kita harus siap-siap jika sampai terjadi outbreak.

Sekarang waktunya bagi Unhas untuk turun tangan dan mengambil inisiatif berkontribusi bagi upaya mengatasi wabah secara proaktif.

“Berbagai pihak diharapkan terlibat aktif dalam menenangkan masyarakat, untuk mencegah terjadinya kepanikan. Masyarakat perlu diberi kepercayaan bahwa masalah virus corona ini bisa dideteksi dan bisa dilakukan penanganan pada berbagai level,” jelasnya.

Wakil Rektor Unhas Bidang Riset, Inovasi, dan Kemitraan Nasrum Massi menjelaskan, Unhas memiliki kapasitas yang memadai untuk melakukan uji lab terhadap virus corona, baik kesiapan sumber daya manusia maupun fasilitas.

Sebagai informasi, untuk dapat melakukan uji Covid-19, standar keamanan lab yang disyaratkan adalah minimal Bio Safety Level atau BSL-2.

“Standar keamanan paling rendah adalah BSL-1 dan tertinggi BSL-4,” kata Nasrum.

Nasrum mengatakan bahwa saat ini, kewenangan melakukan uji Covid-19 hanya ada di Balitbang Kemenkes.  Meskipun ada lembaga yang mampu melakukan uji Covid-19, namun secara legal tidak boleh melakukan pemeriksaan, kecuali ada ijin dari Kemenkes.

Sambil merampungkan kesiapan fasilitas lab agar operasional seratus persen, pada saat bersamaan Unhas juga mengajukan izin ke Balitbang Kemenkes, agar diberikan kewenangan melakukan uji virus corona.

Saat ini diketahui terjadi peningkatan jumlah pasien yang membutuhkan pemeriksaan virus corona, baik yang berstatus ODP maupun PDP di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar.

Sampai saat ini, hasil pemeriksaan negatif.  Tapi jumlah antrian di rumah sakit makin panjang, sementara durasi penerimaan hasil makin lama. []

Berita terkait
Takut Virus Corona Unhas Batalkan Ramah-tamah Wisuda
Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Makassar membatalkan kegiatan ramah-tamah wisuda mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Ini Kata Guru Besar FKM Unhas Terkait Virus Corona
Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin Prof. Veni Hadju mengatakan, virus corona hanyalah makluk kecil ciptaan Tuhan
Rektor Unhas: Aksi Mahasiswa Bukan Gerakan Politik
Sebanyak 22 pimpinan perguruan tinggi, baik negeri dan swasta melakukan pertemuan di Gedung Rektorat Unhas, Tamalanrea, Makassar.
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja