Permukiman Israel di Wilayah Palestina adalah Ilegal

Langkah Israel membangun permukiman di wilayah Palestina, yang diduduki Israel sebagai kegiatan ilegal.
Warga Palestina melakukan solat Jumat saat protes atas pemukiman Yahudi di dekat Yata, Tepi Barat, Jumat (1/11/2019). (Foto: Foto: Antara/REUTERS/MUSSA ISSA QAWASMA)

Jakarta - Uni Eropa mengatakan pihaknya tetap menganggap bahwa langkah Israel membangun permukiman di wilayah Palestina, yang diduduki Israel sebagai kegiatan ilegal.

Uni Eropa (EU) menganggap tindakan Israel telah melanggar hukum internasional serta telah mengikis harapan akan perdamaian yang abadi.

"EU menyerukan kepada Israel untuk menghentikan semua kegiatan pemukiman, sesuai dengan kewajibannya sebagai penguasa pendudukan," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini dalam pernyataan, Selasa, 19 November 2019, dikutip dari Antara.

Federica mengeluarkan pernyataan itu setelah Amerika Serikat secara resmi memberikan dukungan pada hak Israel untuk membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.

Dengan memberikan dukungan tersebut, AS meninggalkan pendirian yang telah dipegangnya selama empat puluhan tahun terakhir ini, yang menganggap kegiatan pemukiman tersebut "tidak sesuai dengan hukum internasional." []

Berita terkait
Indonesia Tolak Permukiman Ilegal Israel
Pernyataan keras dari Indonesia yang menolak pernyataan Amerika Serikat (AS) yang mendukung hak Israel untuk membangun permukiman Yahudi.
Dubes AS Komentari Permukiman yang Diduduki Israel
Mike Pompeo mendukung hak Israel untuk membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Pria Suriah Mau Menyerang Ditangkap Polisi Jerman
Polisi Jerman menangkap pria asal Suriah berusia 37 tahun, yang dicurigai hendak melakukan serangan bom, Selasa, 19 November 2019.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.