Jakarta - Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dengan tema “War on Drugs”, yaitu perang melawan narkoba di era pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Perayaan ini berlangsung di GOR Balai Besar Rehabilitasi BNN RI, Lido, Bogor, Jawa Barat, yang dihadiri oleh beberapa undangan seperti Polri, TNI, media, para pejabat, dan para pemenang dari hasil karya Film Pendek tentang bahaya narkoba (GOR Balai Besar Rehabilitasi BNN RI), 28 Juni 2021.
Perayaan HANI 2021 berlangsungkan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum memasuki GOR seluruh pihak yang datang menghadiri acara jalani swab test terlebih dahulu. Acara tersebut dimeriahkan dengan doorprize sebanyak 22 buah sepeda yang dapat dibawa pulang langsung oleh seluruh undangan.
BNN merupakan garda terdepan untuk memerangi narkoba di Indonesia. Sejak awal kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo menekankan terkait penanganan pada penyalahgunaan dan peredaran bebas narkoba harus menjadi fokus utama BBN dalam tugas tanggungjawabnya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Para pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara baru, Kejar Mereka! Tangkap Mereka! Hajar Mereka! Hantam Mereka! Kalau Undang-Undang memperbolehkan, Door Mereka!”, ujar Presiden Jokowi.
Berdasarkan data BNN, dari 2.786 desa dan kelurahan di Indonesia, sebanyak 34,68% masuk dalam kategori bahaya dan 65,32% dalam kategori waspada. United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mencatat terdapat 269 juta orang di dunia yang menyalahgunakan narkoba.
Di Indonesia sendiri, jenis ganja masih dalam kategori yang paling favorit digunakan penyalahguna Narkoba yaitu sebesar 65,5%, diikuti benzodiazepine 38%, sabu 33,6% dan ekstasi 18%.
Namun, prevelansi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2008-2019 menunjukkan angka penurunan. Pada 2008 (1,9%), 2011 (2,23%), 2014 (2,18%), 2019 (1,8%).
Dalam puncak peringatan HANI tahun ini, BNN juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari berbagai kasus yang diungkap sejak April hingga Juni 2021. Barang bukti tersebut antara lain sabu seberat 1,39 ton, ekstasi sebanyak 74.340 butir dan ganja seberat 437,27 kilogram.
Melalui penyelenggaraan Festival Film Pendek diharapkan semua lapisan masyarakat Indonesia dapat mengambil makna dari bahaya narkoba. Sebanyak 30 Film yang lolos seleksi dari 366 peserta yang berasal dari BNNP, BNNK, dan seluruh masyarakat Indonesia.
Sebanyak 325 karya film yang lolos tahap awal, Juri melakukan seleksi dan menentukan juara umum, juara favorit versi netizen, pemenang sutradara terbaik, penulis skenario terbaik, pemeran pria terbaik dan pemeran wanita terbaik di Festival Film Pendek BNN RI 2021.
Juara Umum 1 oleh The Package- Lawa Creative mendapatkan hadiah Rp 20 juta, Juara Umum 2 oleh Titik Balik – Tymora Production mendapatkan Rp 15 juta, dan Juara Umum 3 oleh Sadatona – BNNP Sumatera Utara mendapatkan Rp 10 juta.
Selanjutnya, kategori Juara Favorit Netizen, Juara 1 oleh Sadatona – BNNP Sumatera Utara mendapatkan Rp 7,5 juta, Juara 2 oleh Kukila Dibalik Kandang – BNNK Banyumas mendapatkan Rp 5 juta, Juara 3 oleh Timah Panas – BNNK Morowali mendapatkan Rp 3 juta.
Ketua Panitia Festival Film Pendek BNNI RI 2021, Hanny Andhika, SIK, SH, MH, menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta.
“Saya selaku Ketua Panitia FFB RI 2021, mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta atas dukungan, semangat, dedikasinya, dan hasil karya fim yang bagus-bagus. Sehingga, membuat acara FFB RI 2021 semakin marak dan semangat”, ujar Hanny Andhika.
(Christina Butar-butar)