Periksa Ketua DPR, Pengamat Minta KPK Jangan Kerja Atas Tekanan Politik

Periksa Ketua DPR, pengamat minta KPK jangan kerja atas tekanan politik. “Tidak boleh bekerja atas tekanan politik atau ada kepentingan politik sehingga publik percaya,” ujar Maksimus Ramses Lalongkoe.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menaiki mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (8/6/2018). Bambang Soesatyo diperiksa untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung terkait pengembangan dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. (Foto: Ant/Elang Senja)

Jakarta, (Tagar 8/6/2018) – Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengimbau KPK agar bekerja sesuai aturan dan tidak boleh bekerja atas tekanan politik.

Hal itu disampaikan Maksimus Ramses Lalongkoe terkait pemeriksaan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang sempat berhalangan untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (E-KTP).

“Kita berharap KPK harus bekerja sesuai aturan, tidak boleh bekerja atas tekanan politik atau bekerja karena ada kepentingan politik sehingga publik percaya,” papar Maksimus saat dihubungi Tagar, Jumat (8/6).

Terkait gencarnya penyidik KPK memeriksa anggota legislatif dalam korupsi proyek pengadaan E-KTP, Maksimus menilai, KPK tengah mencari pihak-pihak lain yang terlibat kasus tersebut, termasuk anggota DPR.

“Saya kira belum selesai di Setya Novanto kasus E-KTP ini, bisa saja KPK masih mencari pihak-pihak lain yang terlibat termasuk anggota DPR,” pungkasnya.

Mengaku Tidak Tahu

Sementara itu, Bamsoet mengaku dirinya dimintai keterangan soal aliran uang panas E-KTP ke Jawa Tengah (Jateng) senilai Rp 50 juta.

“Saya selaku anggota DPR saat itu tahun 2012. Saya tidak mengetahui sama sekali soal transfer Rp 50 juta itu dan dari mana, dari siapa, motifnya apa. Tahun 2012 itu saya di Komisi III, tidak mengetahui sama sekali urusan Komisi II," ungkap pria itu usai diperiksa penyidik, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/6).

Politikus Partai Golkar itu juga menyebutkan, dirinya tidak mengenal mantan Bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam mega korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.

“Yang bisa saya sampaikan (ke penyidik) bahwa saya tidak kenal sama sekali dengan Made Oka,” tegas Bamsoet.

Kendati tak mengenal Made Oka, Bamsoet mengakui dirinya mengenal mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya hanya tahu Irvanto karena itu keponakan Pak Setya Novanto dan dia pengurus Partai Golkar," ucap Bamsoet.

Dalam kasus korupsi tersebut, KPK selain memproses tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, juga anggota Komisi II DPR Markus Nari.

Sementara pengusaha Andi Narogong telah divonis oleh majelis hakim. Dua pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto, serta mantan Ketua DPR Setya Novanto tengah menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (sas)

Berita terkait