Periksa Kamar Anak Sesering Mungkin

Orangtua di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta sering memeriksa kamar anak supaya bisa mendeteksi bila ada yang terjerumus ke penyalahgunaan narkoba.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan (kiri) memeriksa barang bukti alat hisap sabu-sabu berbentuk mainan milik tersangka RN (kedua kanan) dalam konferensi pers kasus peredaran narkoba, di Polresta Denpasar, Kamis (18/5). Polisi menangkap delapan anggota sindikat pengedar narkoba yang terdiri dari jaringan narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan dan jaringan pengedar lintas pulau dengan barang bukti paket-paket sabu-sabu, ekstasi, uang dan alat hisap. (Foto: Ant/Nyoman Budhiana)

Sampit, Kalteng, (Tagar 5/6/2017) - Orangtua di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diminta sering memeriksa kamar anak supaya bisa mendeteksi sejak dini bila ada yang terjerumus ke penyalahgunaan narkoba. “Kita sebagai orangtua berhak memeriksa isi kamar, tas dan barang-barang lainnya. Kalau ada yang mencurigakan, silakan hubungi kami,” kata Kaur Bin Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Iptu Budiman di Sampit, Senin (5/6).

Imbauan itu disampaikan Budiman saat sosialiasasi bahaya dan pencegahan narkoba di hadapan ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja serta personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamaran Kabupaten Kotawaringin Timur. Budiman mengatakan, peredaran narkoba di Kotawaringin Timur sudah sangat parah dan merambah semua kelompok. Masyarakat, khususnya orangtua harus peduli dan terlibat membantu pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Keterlibatan anak di bawah umur sebagai pengguna, bahkan menjadi jaringan pengedar narkoba juga sudah sangat mempriharinkan. Setiap orangtua harus meningkatkan pengawasan kepada anak untuk mencegah mereka menjadi korban narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar. Satuan Reserse Narkoba rata-rata menangani lebih dari sepuluh perkara narkoba dalam setiap bulan. Dari kalangan pelaku dan pengguna, sebagian merupakan anak di bawah umur, bahkan yang masih duduk di bangku sekolah.

Untuk kalangan pelajar, penggunaan narkoba terbanyak adalah jenis obat carnophen atau zenith. Namun pernah pula ditemukan anak di bawah umur terlibat jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. “Kalau anak sering mengurung diri dan kelakuannya aneh-aneh, patut dicurigai menggunakan narkoba. Kami siap membantu untuk memeriksa dan mengawasi agar mereka tidak sampai menjadi pecandu,” kata Budiman. (rif/ant)

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.