Perhimpunan Dosen Curiga Ada yang Disembunyikan dari UU Cipta Kerja

Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana (DIHPA) Indonesia mencurigai ada yang disembunyikan dari Omnibus Law UU Cipta Kerja karena akses sulit didapat.
Ilustrasi - Massa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Magelang mencoba merangsek barikade dan melempari polisi dengan lempara batu dan benda keras lain. aksi ini dibalas dengan tembakan gas air mata. (Foto: Tagar/Solikhah Ambar Pratiwi)

Jakarta - Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana atau DIHPA Indonesia mencurigai ada yang disembunyikan dari Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) lantaran aksesnya yang hingga kini sulit didapat.

"Kesulitan mengakses dokumen resmi UU tersebut menjadi permasalahan tersendiri. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada yang disembunyikan dari isi UU tersebut," ujar DIHPA Indonesia dalam siaran persnya yang diterima Tagar dari pakar hukum pidana Fachrizal Afandi, Minggu, 11 Oktober 2020.

Harusnya UU ini dibentuk dengan cermat, hati-hati, dan kajian yang dilakukan lebih teliti dan rinci.

Kendati demikian, dengan mengacu pada dokumen yang sudah banyak beredar, Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana tetap mencoba melakukan penelaahan sederhana terhadap UU Ciptaker.

Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan Wakil Parpol, Bukan Wakil Rakyat

Mereka pun menyebut UU tersebut mengandung semangat pembaharuan dalam memberikan kemudahan izin berusaha dan terobosan hukum menangkap peluang invesitasi.

"Namun, agar tidak melanggar prinsip negara hukum, harusnya UU ini dibentuk dengan cermat, hati-hati, dan kajian yang dilakukan lebih teliti dan rinci," ucapnya.

Diketahui, DPR dan pemerintah setuju mengesahkan UU Ciptaker dalam Rapat Paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu. Keputusan ini diambil berdasarkan suara terbanyak.

Baca juga: Isi Surat Sultan HB X ke Presiden Jokowi soal Omnibus Law

Adapun partai yang menyetujui di antaranya, PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara partai politik yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja menyebabkan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa dan melalukan penolakan di sejumlah daerah, puncaknya pada Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi turun ke jalan ini merupakan rangkaian mogok nasional dan protes yang dilakukan kelompok buruh hingga mahasiswa dan pelajar. []

Berita terkait
Cerita Lucu di Demo Omnibus Law yang Bikin Netizen Bengek
Banyak cerita lucu muncul dari aksi demontrasi tolak Omnibus Law. Tagar merangkum kisah-kisah lucu yang bikin bengek para netizen.
Tolak Omnibus Law di Jakarta, 31 Aparat Keamanan Terluka
Sebanyak 31 personel TNI dan Polri menjadi korban aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh di Jakarta.
3 Titik Kerusakan di Malioboro Usai Demo Rusuh Omnibus Law
Pemprov DIY segera menginventarisir kerusakan usai demo rusuh tolak Omnibus Law di Malioboro. Setidaknya ada 3 titik yang jadi perhatian.