Sleman - Sebuah mobil Toyota Rush terbakar saat pemiliknya pergi mencoblos atau menggunakan hak pilihnya di Pilkada Sleman pada Rabu, 9 Desember 2020 sekitar pukul 08.30 WIB. Nasib pahit ini menimpa Agus Hery Purwanto, 68 tahun, warga yang berdomisili di Dusun Saren, Desa Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman. Tak hanya kendaraannya, atap bangunan rumahnya juga ikut terbakar.
Kapolsek Ngemplak Komisaris Polisi (Kompol) Wiwik Haritulasmi mengatakan, beruntungnya tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut. Hanya kerugian material yang ditaksir korban mencapai Rp 200 juta.
Baca Juga:
“Kebakaran diduga karena konsleting pada kendaraan. Saat mesin mobil dipanaskan yang punya malah pergi lalu kebakaran dan merambat ke atap rumah,” kata Kompol Wiwik kepada wartawan, Rabu, 9 Desember 2020.
Semula, pada Rabu pagi sekitara pukul 08.00 WIB, korban menyalakan mesin mobil Toyota berplat nomor AB 1263 NC yang terparkir di depan garasi rumahnya. Setelahnya, korban pergi meninggalkan rumah hendak mencoblos pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman.
Saat mesin mobil dipanaskan yang punya malah pergi lalu kebakaran dan merambat ke atap rumah.
Belum ada satu jam setelah korban pergi dari rumah, istrinya menelepon memberitahu kabar bahwa terjadi kebakaran di rumahnya. Kobaran api diduga muncul dari mobil yang sedang dinyalakan mesinnya.
Mobil tersebut meledak lalu menyambar atap garasi rumah yang terbuat dari kayu. Sehingga usuk atap garasi rumahnya terbakar dan akhirnya terjadi kebakaran.
Baca Juga:
Tim Polsek Ngemplak bersama pemadan kebakaran Sleman kemudian mendatangi lokasi kejadian. Kurang lebih 30 menit, korbaran api berhasil di padamkan.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga membuat surat pernyataan, yang menyatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut merupakan musibah dan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak manapun. []