Peretas Situs KPU Jember Ternyata Masih Umur 14 Tahun

Dua peretas situ KPU Jember telah diamankan polisi.
Dua peretas situs KPU Jember ditangkap polisi. (Tagar/Pixabay)

Jakarta - Polda Jawa Timur telah mengamankan pelaku peretas atau hacker situs KPU Jember. 

Salah satu pelaku diketahui masih berstatus pelajar SMP asal Anyer, Banten. Pelaku yang masih di bawah umur itu berinisial ZFR (14), warga Kabupaten Serang, Banten. Selain menangkap ZFR, polisi juga membekuk DA (23).

Warga yang tinggal di sekitar rumah ZFR mengaku terkejut dengan penangkapan hacker muda itu. Mereka juga tak menyangka ZFR yang memiliki keahlian khusus seperti itu.

Halil, Ketua RT tempat tinggal ZFR, mengaku kagum dengan kemampuan programing yang dimiliki ZFR. Selain itu, Halil mengungkapkan bila ZFR merupakan anak yang baik dan rajin ibadah.

"Anaknya rajin ibadah. Setiap waktu salat tiba pasti lewat sini menuju masjid," ujarnya pada Rabu 14 Oktober 2020.

"Biasanya setelah pulang sekolah baik itu ashar atau magrib pasti lewat sini," ucapnya. 

Saya juga baru tahu sekitar dua hari lalu, katanya dia ada peristiwa kayak gitu. Saya juga kagum. Kok bisa anak masih kecil begitu punya kemampuan hebat,

Halil mengungkapkan menurut sepengetahuannya keseharian ZFR sama seperti anak remaja pada umumnya yakni bermain bersama rekan sebanyanya. Namun ternyata, Fahmi memiliki kemampuan programing hingga mampu meretas website KPU Jember.

"Saya juga baru tahu sekitar dua hari lalu, katanya dia ada peristiwa kayak gitu. Saya juga kagum. Kok bisa anak masih kecil begitu punya kemampuan hebat seperti itu. Orang dewasa juga saya yakin belum tentu bisa,” katanya.

Dia dan warga berharap kasus yang menjerat ZFR bisa diringankan. Apalagi Fahmi masih di bawah umur. "Kami berharap seharusnya dia ini dibina dengan kemampuan hebat yang dimilikinya, jangan ditahan," katanya.

Diketahui, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif Setiawan dan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Catur menggelar konferensi pers dibekuknya dua pelaku peretas Website KPU Jember, https:kpujember.go.id.

Peretasan situs KPU Jember adalah dua anak remaja. Mereka merentas situs tersebut dengan menampilkan gambar yang tidak pantas dan disamping itu juga menghina Lembaga Negara.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menambahkan, setelah mendapat laporan, maka segera anggota Cyber Crime Polda Jatim bertindak dan berhasil mengamankan ZFR (14), warga Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang dan DA (23) warga Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Wonokromo, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan.

“Sampai saat ini, dua pelaku DA dan ZFR, untuk sementara masih menjalani pemeriksaan. Namun hanya untuk DA yang ditahan dan sedangkan bagi ZFR tidak ditahan karena masih dibawah umur,” ujar Kombes Pol Gideon Arif Setyawan.

Gideon menambahkan, ditinjau segi analogi, bahwa DA ini sebagai pembuka pagar dan ZFR yang masuk sebagai Spamer. ”Sehingga dalam kasus ini tidak ada motif tentang Politik sama sekali,” tuturnya.

Perihal pelaku meretas tersebut, hanya untuk menunjukkan kemampuan (Eksistensi) saja dihadapan teman-temannya, dari kelompok Hacker Palembang.

“Mereka ini hanya untuk mencari keuntungan Finansial saja dan dari 400 situs yang diretas oleh pelaku, maka pelaku menjual dengan harga dua puluh ribu per situs,” ungkap. []

Baca juga: 

Berita terkait
Polisi Tangkap 19 Hacker Internasional di Sulsel
Resmob Polres Soppeng mengungkap jaringan atau komplotan pelaku pembobolan atau hacker kartu kredit. Begini modus kerjanya.
Data Rahasia Perusahaan Intel Diretas Hacker
Diketahui bahwa 20GB file yang dicuri tersebut berisikan data Intellectual Property perusahaan untuk desain chipset.
Seratusan Akun Twitter Jadi Sasaran Hacker
Twitter menyatakan hacker menargetkan sekitar 130 akun dalam serangan siber. Mereka menargetkan sejumlah akun tokoh dunia.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.