Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Sulbar Meningkat

Peredaran narkotika jenis sabu di Sulawesi Barat (Sulbar) terjadi peningkatan dari bulan November sampai Desember 2019.
Sabu. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Mamuju - Peredaran narkotika jenis sabu di Sulawesi Barat (Sulbar) terjadi peningkatan dari bulan November sampai Desember 2019. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulbar, Brigjen Pol. Baharudin Djafar di depan puluhan awak media di salah satu Warung Kopi (Warkop) di jalan Kumbang Lollo, Mamuju, Sulbar, Jumat 17 Januari 2020.

"Secara kualitas terjadi penurunan kasus. Hanya saja, kasus narkotika meningkat 100 persen. Peningkatan kasus narkotika dapat kita lihat dari yang dulunya hanya lima menjadi 10 kasus. Itu artinya meningkat 100 persen," kata Brigjen Pol. Baharudin.

"Sedangkan untuk pencurian pemberatan menurun dari tiga menjadi dua kasus, pencurian kekerasan tidak terjadi, pencurian sepeda motor (curanmor) turun satu kasus dan pencurian hewan menurun dari tujuh menjadi lima kasus. Sehingga, November sebanyak 23 kasus dan Desember 25 kasus," sambungnya

Secara kualitas terjadi penurunan kasus. Hanya saja, kasus narkotika meningkat 100 persen.

Baharudin mengungkapkan, bahwa kasus yang menonjol itu dari narkotika yakni lima menjadi 10 kasus. Dia mengaku, dirinya selama ini mengatakan bahwa kasus narkotika tergantung kepada aktivitas petugasnya.

"Bahkan, ada anggota kita yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika itu sendiri,"ungkapnya didepan puluhan wartawan yang ada di Sulbar.

Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas, Baharudin mengatakan, kasus tersebut mengalami penurunan sebanyak 526 kasus atau sekitar 20 persen. Sedangkan, kasus Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) hanya turun dua persen, namun yang mengalami luka berat dan meninggal dunia meningkat.

"Pada bulan November pelanggaran lalu lintas sebanyak 2622 kasus, sedangkan pada bulan Desember, turun menjadi 2096 kasus. Sedangkan untuk laka lantas, dari 61 hanya turun satu saja atau dua persen, namun yang meninggal dunia, dari 18 menjadi 20. Demikian pula luka berat dari tiga menjadi lima, luka ringan dari 61 menjadi 59. Kerugian materi meningkat dari 69 juta menjadi 124 juta," terang Baharudin.

Dia menjelaskan, kasus lakalantas terjadi karena kurangnya kesadaran pengemudi dalam menaati peraturan lalu lintas yang ada, serta kurangnya pemasangan dan perbaikan rambu lalu lintas yang mungkin di anggap perlu.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 550 gram yang sebelumnya berhasil diamankan pada tanggal 16 Desember 2019 lalu.

Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika tersebut, menurut Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol. Kenedy mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penahanan BB tersebut sejak 16 Desember lalu.

"Jadi, sebelum tahun baru 2020, barang ini masuk ke Sulbar dan kita melakukan penangkapan,"kata Kenedy.

Kenedy juga mengaku, pihaknya sudah melakukan penyidikan terhadap dua orang tersangka sebagai kurir, serta meminta keterangan soal barang haram yang mereka bawa.

"Menurut pengakuan tersangka, barang ini dari Malaysia turun ke Tawaw masuk ke Palu dan dari Palu akan disebarkan di Sulbar. Alhamdulillah kita bisa menangkap di tahun 2019 ini yang terbanyak,"ujarnya.

Kenedy juga mengaku, pihaknya sudah mengantongi nama-nama bandar narkoba di Malaysia. Dia membeberkan, bahwa bandar-bandar tersebut adalah orang asli Indonesia yang sementara tinggal di Malaysia.

"Jadi, bandarnya adalah orang Indonesia sendiri dan kami sudah mengantongi nama-namanya. Kita tinggal menunggu bandarnya kembali ke Indonesia, kami tidak bisa menjemputnya karena beda negara, tetapi kalau sudah datang kesini tinggal kita tangkap karena identitasnya sudah kami kantongi,"ungkap Kenedy. []

Berita terkait
DPO Pengedar Narkoba di Bantaeng Ditembak Mati
Seorang residivis pengedar sabu di Kabupaten Bulukumba ditembak mati usai melawan petugas saat dilakukan penggrebekan.
Januari Polres Malang Tangkap 19 Orang Kasus Narkoba
19 orang yang diamankan merupakan hasil operasi Satresnarkoba Polres Malang selama 15 hari dan mengamankan 183 gram sabu dan satu batang ganja.
Mantan Polisi Dibekuk Pesta Narkoba di Gowa
Mantan polisi berinisia AM, 41 tahun di Gowa ditangkap karena mengkonsumsi narkoba, bahkan dia juga diduga sebagai pengedar.