Peraturan Naik Kereta Api Jarak Jauh Saat New Normal

PT Kereta Api Indonesia mengingatkan selama new normal penumpang kereta api jarak jauh harus menyiapkan sejumlah persyaratan sebelum keberangkatan.
Kereta Api (KA) Lokal Rangkasbitung-Merak, Kamis 23 April 2020 (Foto: Tagar/Jumri)

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan selama new normal penumpang kereta api jarak jauh harus menyiapkan sejumlah peraturan dan persyaratan sebelum melakukan perjalanan. 

Melalui situs resmi PT KAI, berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penumpang kereta api jarak jauh selama era new normal.

  1. Membawa surat bebas virus Corona atau Covid-19 yang masih berlaku dari hasil polymerase chain reaction atau PCR (berlaku 7 hari) atau Rapid Test (berlaku 3 hari).
  2. Surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR dan/atau Rapid Test. 
  3. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler. 

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bagi orang tua yang hendak membawa anak di bawah umur harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

Meski sudah memiliki tiket, penumpang yang tidak memenuhi persyaratan tetap kami tolak untuk menggunakan kereta api dan uang tiket akan kami kembalikan penuh.

"Khusus penumpang dengan usia dibawah 3 tahun yang menggunakan KAI jarak jauh, diminta untuk membawa face shield pribadi. Untuk penumpang dewasa, face shield akan disediakan oleh KAI," kata Joni. 

Dia menyampaikan setiap penumpang yang hendak melakukan perjalanan kereta api harus dalam kondisi sehat (tidak batuk, pilek, flu, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, wajib memakai masker, dan memakai pakaian lengan panjang atau jaket. 

"Kami berharap ketentuan-ketentuan di atas bisa dipatuhi dan dipersiapkan dengan baik oleh calon penumpang sebelum membeli tiket kereta api agar dapat bepergian menggunakan kereta api," tutur Joni.

Kata dia, penumpang kereta api yang tidak memenuhi parsyaratan yang telah disebutkan tersebut, nantinya mereka tidak boleh melanjutkan keberangkatan. 

"Meski sudah memiliki tiket, penumpang yang tidak memenuhi persyaratan tetap kami tolak untuk menggunakan kereta api dan uang tiket akan kami kembalikan penuh," ucap dia. 

Joni mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk memenuhi persyaratan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan menjadikan perjalanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai tujuan. 

"Informasi lebih lanjut terkait persyaratan penumpang pada masa new normal, masyarakat bisa menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email [email protected], atau media sosial KAI121," ujar Joni. []

Baca juga:

Berita terkait
Tips Aman Berbelanja ke Pasar Saat New Normal
Berbelanja ke pasar tradisional di era new normal, masyarakat diingatkan tetap harus waspada terhadap paparan virus Corona.
Tips Agar Pekerja Mudah Bangun Pagi di Era New Normal
Saat era new normal dan PSBB transisi, para pekerja kantoran tentu akan kesulitan bangun pagi hari untuk melanjutkan rutinitas di kantor.
Tips Berlibur di Era New Normal Selama Pandemi Corona
Sekian lama berada di rumah, sebagian besar orang berkeinginan untuk berlibur di era new normal. Berikut tips aman berlibur selama era new normal.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.