Perangi Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Lakukan Perbaikan Sistem Pertanahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sangat serius perangi praktik mafia tanah sebab banyak penyalahgunaan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Sofyan A. Djalil. (Foto: Tagar/Dok Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sangat serius perangi praktik mafia tanah, mengingat saat ini kasus penyalahgunaan sertipikat tanah oleh mafia tanah masih kerap terjadi di tengah masyarakat. 

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, mengatakan untuk mengatasi mafia tanah maka salah satunya dilakukan perbaikan sistem melalui digitalisasi di Kementerian ATR/BPN agar dapat menutup celah penipuan yang dilakukan oleh mafia tanah. Hal tersebut disampaikan saat live di Metro TV dengan tema pembahasan “Waspada Modus Mafia Tanah” melalui daring.

"Oleh sebab itu, kita terus berusaha memperbaiki sistem mulai dari sertipikat elektronik, aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa di download masyarakat untuk mengecek tanahnya, serta memperkenalkan antrean online melalui fitur Loketku sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri dan mengatur jadwal kedatangan di Kantor Pertanahan," ucap Menteri ATR/BPN dalam keterangan tertulis Senin, 22 November 2021.


Jika PPAT terlibat dan terbukti maka akan langsung dipecat dan dicopot izinnya begitupun dengan pegawai Kementerian ATR/BPN karena sebenarnya tugas mereka ialah diperintahkan oleh negara untuk melindungi masyarakat.


Sofyan juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN serius memerangi mafia tanah, sebab jika mafia tanah menang maka akan semakin rumit ke depannya. 

Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, serta lembaga pemerintah lainnya. Dengan harapan praktik jahat yang dilakukan para mafia tanah akan berkurang dan hilang meskipun membutuhkan waktu.

Ia juga menambahkan, terkait dengan permasalahan mafia tanah yang sedang menimpa seorang pesohor Nirina Zubir. Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, jika yang terjadi salah satunya akibat ulah dari mafia tanah, yaitu oknum dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Oleh karena itu, ia akan lebih memperketat serta menindak tegas PPAT agar tidak terlahir kembali oknum-oknum yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

"Mafia tanah hingga kini masih merajalela. Hal tersebut terjadi salah satunya karena jaringan mereka yang luas, mulai dari oknum PPAT, penegak hukum, pengadilan hingga Kementerian ATR/BPN. Jika PPAT terlibat dan terbukti maka akan langsung dipecat dan dicopot izinnya, begitupun dengan pegawai Kementerian ATR/BPN karena sebenarnya tugas mereka ialah diperintahkan oleh negara untuk melindungi masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati mempercayakan sertipikat tanah atau dokumen penting lainnya, serta diharapkan dapat menggunakan lembaga yang sudah kredibel. 

Ia juga mengatakan jika ada masyarakat yang ingin membeli tanah harus berhati-hati juga. Jangan sembarangan membeli tanah karena jika memang tanah bermasalah maka kepemilikannya bisa dibatalkan dan diproses secara hukum. []

Berita terkait
Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Melalui Kualitas SDM
Kementerian ATR/BPN menyebut empat fokus yang perlu diterapkan di Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT).
Menteri ATR/BPN: Pemerintah Serius Perangi Mafia Tanah
Kejahatan di bidang pertanahan sedang mendapat perhatian khusus oleh berbagai pihak dan menjadi prioritas bagi lembaga tertinggi negara.
Kementerian ATR/BPN Gencarkan Transformasi Digital dalam Tata Kelola Administrasi Pertanahan
Menteri ATR/BPN menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah berkomitmen untuk menjadi kantor digital untuk kelola adrimistrasi pertanahan.
0
Ini Daftar Lengkap Negara Peserta Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
Daftar lengkap 32 negara yang akan bermain di putaran final Piala Dunia FIFA 2022 Qatar November - Desember 2022