Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), kali ini menggandeng PT Pelabuhan Indonesia III (Persero). Kerjasama ini lantaran penanggulangan narkoba membutuhkan peran serta dari seluruh komponen bangsa demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Sebagai perwujudan komitmen bersama dalam perang melawan narkoba, BNN dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka P4GN, di Surabaya, Kamis, 1 April 2021. Nota Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose, dan Direktur Utama PT Pelindo III, Boy Robiyanto.
Kerja Sama kedua pihak ini akan difokuskan pada berbagai upaya antara lain : penyebarluasan informasi tentang P4GN, kegiatan anti narkoba di lingkungan kerja, deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pengembangan kualitas SDM dan pertukaran data dan informasi tentang P4GN.
BNN menilai, kerja sama dengan Pelindo III merupakan salah satu langkah strategis karena perusahaan ini memiliki potensi yang tinggi untuk mendukung BNN dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba. Saat ini PT Pelindo III memiliki peran strategis dalam mengelola dan membawahi 43 pelabuhan umum di tujuh wilayah provinsi Indonesia.
Berdasarkan UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, maka PT Pelindo memiliki tanggung jawab atas keselamatan pelayaran, penyelenggaraan pelabuhan, angkutan perairan dan lingkungan maritim.
Sinergitas Pelindo dengan BNN tentu akan saling memperkuat kedua pihak, di mana BNN dapat mendukung Pelindo untuk memastikan kegiatan penyelenggaraan pelabuhan berjalan dengan baik dan bersih dari narkoba.
Sebaliknya, Pelindo III pun dapat memberikan kontribusinya dengan mendukung upaya BNN baik pada aspek pencegahan maupun kegiatan operasional di bidang pemberantasan. []