Peran Pemerintah di Kasus WNI Diperkosa Pejabat Malaysia

Pemerintah Indonesia akan selalu mengawal proses hukum kasus pemerkosaan terhadap seorang WNI yang dilakukan pejabat Malaysia.
Judha Nugraha saat memberikan keterangan. (Foto: Antara/Yashinta Difa Pramudyani)

Jakarta - Pemerintah Indonesia akan selalu mengawal proses hukum pada kasus pemerkosaan terhadap seorang WNI (warga negara Indonesia) yang dilakukan anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Negara Bagian Perak, Malaysia.

Pemerintah, dalam hal ini KBRI (Kedutaan besar Republik Indonesia) di Kuala Lumpur segera mengambil langkah dengan menunjuk pengacara yang melaksanakan watching brief atau memonitor dan mengawasi proses persidangan dari kasus itu.

Kasus yang masuk ke dalam ranah pidana itu, penuntutan kasusnya akan dilakukan oleh jaksa penuntut umum wilayah Perak. Sedangkan pengacara yang disiapkan oleh KBRI itu akan membantu kerja jaksa dalam membangun argumen penuntutan.

“Intinya, komitmen kami adalah memberikan pendampingan hukum kepada korban sehingga korban mendapatkan hak-haknya secara adil,” tutur Pelaksana tugas Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha dalam press briefing di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019, seperti dilansir dari Antara.

Saat ini korban dalam kondisi sehat. Kondisi psikisnya juga sudah membaik. Kita terus melakukan pendampingan bagi yang bersangkutan.

Sejak informasi tentang kasus itu diterima, pada 10 Juli 2019, KBRI Kuala Lumpur segera mengirim nota diplomatik untuk meminta akses kekonsuleran kepada Kemlu Malaysia.

Korban Mulai Membaik

Tanggal 11 Juli, pejabat konsuler bersama atase kepolisian RI menemui korban di Perak. Esoknya, mereka berhasil memindahkan korban ke shelter di KBRI Kuala Lumpur.

“Saat ini korban dalam kondisi sehat. Kondisi psikisnya juga sudah membaik. Kita terus melakukan pendampingan bagi yang bersangkutan,” ujarnya.

KBRI juga telah memberikan legal advice untuk korban lewat firma hukum Gooi & Azura yang menjadi kuasa hukum. Firma itu memberikan penjelasan tentang langkah-langkah hukum yang perlu ditempuh.

Berdasarkan informasi terkini yang didapatkan KBRI, pihak Kepolisian Malaysia sampai saat ini masih mengumpulkan  beberapa bukti dan menyelidiki kasus pemerkosaan terhadap WNI yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga di Negeri Jiran tersebut. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.