Penyusunan Naskah Khutbah Jumat Bukan Bentuk Paranoid

Kementerian Agama siapkan naskah khutbah Jumat sebagai alternatif bagi para khatib, bukan suatu keharusan dan bukan bentuk paranoid.
Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal. (Foto: Tagar/dok. Kemenag)

Jakarta – Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal tekankan bahwa adanya proses penyusunan naskah khutbah Jumat yang disiapkan oleh Kementerian Agama bukanlah bentuk paranoid melainkan diberikan sebagai alternatif untuk para Khatib Jumat.

Kemenag menyiapkan naskah khutbah sebagai opsi jika dibutuhkan, sekaligus guna memperkaya khazanah keislaman utamanya yang berkenaan dengan tema-tema terkait dinamika keberagamaan, sosial, dan persoalan ekonomi umat masa kini

“Penyusunan naskah khutbah Jumat semata-mata dengan tujuan memperkaya khazanah bagi para Khatib, bukan menunjukkan ketakutan berlebihan atau paranoid, apalagi dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada para ulama, kyai atau habaib. Penyusunan naskah khutbah ini pun melibatkan mereka, para ulama, kyai, dan habaib,” jelasnya di Jakarta pada Kamis 26 November 2020.

Kevin menjelaskan, naskah khutbah Jumat yang disusun ditujukan sebagai reverensi tambahan untuk para Khatib, terutama untuk mereka yang sangat memerlukan. Oleh karena itu, naskah khutbah Jumat ini bersifat alternatif dan tidak ada keharusan dalam penggunaannya.

Dirinya juga jelaskan memang terdapat beberapa negara yang mengatur secara ketat materi ceramah hingga teksnya yang akan disampaikan oleh Khatib seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

“Naskah-naskah yang disiapkan Kemenag bukan sesuatu yang mengikat atau wajib dibaca khatib saat khutbah seperti di negara-negara tadi. Menag Fachrul Razi menyatakan kita tidak ingin menerapkan hal seperti itu di Indonesia. Ruang ekspresi para khatib di atas mimbar tidak dibatasi,” jelas Kevin.

Dirinya juga menjelaskan sekali lagi tujuan dibuatnya naskah khutbah Jumat beserta dengan temanya.

“Kemenag menyiapkan naskah khutbah sebagai opsi jika dibutuhkan, sekaligus guna memperkaya khazanah keislaman utamanya yang berkenaan dengan tema-tema terkait dinamika keberagamaan, sosial, dan persoalan ekonomi umat masa kini,” ucapnya.

Kevin menjelaskan, naskah khutbah Jumat ini melalui tahapan kajian panjang yang dilakukan oleh ulama, pakar, praktisi, dan akademisi. Dibuatnya naskah ini juga sebagai bentuk tanggapan akan perkembangan zaman.

Meteri khutbah akan mengandung moderasi agama dan sumber yang digunakan pun otoritatif dengan penjelasan yang komprehensif.

“Jadi penilaian bahwa pemerintah paranoid apalagi tidak percaya kepada para ulama jelas tidak berdasar dan mengada-ada. Ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat, jangan sampai di salah tafsirkan,” ujarnya.

Dirinya juga sampaikan keterbukaan dari Kementerian agama bagi siapa pun yang ingin mengetahui mengenai naskah khutbah Jumat ini.

“Kemenag membuka diri bagi siapa saja yang ingin memahami lebih jauh tentang program ini untuk bertabayyun atau klarifikasi. Jangan kemudian belum memahami tujuan dari program ini kemudian bicara kepada publik dengan tafsirnya sendiri seolah-olah paham dan mengerti. Padahal, dia salah dalam menerjemahkan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut,” jelas Kevin.

Perlu diketahui, Kevin menjelaskan gagasan semacam ini sebelumnya sudah digulirkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Tepatnya saat Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2018.

Bawaslu pada saat itu meminta agar masjid tidak digunakan sebagai mimbar politik serta diisi dengan muatan yang negatif. Melainkan, khutbah harus diisi dengan sesuatu yang menentramkan. Saat itu Bawaslu pun mengajak pada pemuka agama untuk bersama Menyusun kurikulum materi khutbah yang jauh dari politik, suku, ras, dan agama. []

Baca juga:

Berita terkait
Khutbah Jumat Masjid Istiqlal Minta Terima Kemajemukan, Jangan Sumbu Pendek
"Mari pahami Islam dengan komprehensif tidak separuh-separuh. Supaya tidak masuk kategori sumbu pendek itu sebaiknya membaca, berpikiran panjang."
Bantuan Subsidi Upah GTK Non PNS Kemenag Telah Cair
Menteri Agama secara simbolis berikan Bantuan Subsidi Upah kepada Guru Non PNS sebagai tanda dimulainya pencairan BSU.
Ada Kekerasan, Kemenag Lakukan Penguatan Moderasi Beragama
Kementerian Agama upayakan penguatan dan pengarusutamaan moderasi beragama.