Penyiksaan Kepada Warga Masih Terjadi di Institusi

Penyiksaan kepada pelaku terduga kejahatan, tidak bisa dipungkiri, masih terjadi dalam proses penegakan hukum.
Diskusi publik "Melihat Perlindungan dan Penghormatan HAM untuk Korban Kejahatan Penyiksaan di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Medan (Unimed), Kamis, 27 Juni 2019. (Foto: Tagar/Tonggo Simangunsong)

Medan – Penyiksaan kepada pelaku terduga kejahatan, tidak bisa dipungkiri, masih terjadi dalam proses penegakan hukum oleh aparat polisi, juga institusi publik lainnya.

"Tidak bisa saya pungkiri hal itu ada. Namun itu oknum dan kami punya mekanisme sendiri untuk menangani anggota yang melanggar aturan dalam penegakan hukum," kata Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Rudi Hartono saat diundang menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema "Melihat Perlindungan dan Penghormatan HAM untuk Korban Kejahatan Penyiksaan" di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Medan (Unimed), Kamis 27 Juni 2019.

Diskusi tersebut digelar Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP) dalam rangka memperingati Hari Internasional Anti Penyiksaan yang bisa diperingati berbagai negara pada setiap 26 Juni.

"Sudah dikritik saja masih terjadi, apalagi tidak ada yang mengkritik," sambung Rudi.

Tapi kalau mereka menyimpang, siapa lagi yang diharapakan

Menurut Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Susilaningtias, tidak hanya polisi, ada banyak lembaga yang melakukan hal sama. "Antara lain Lapas, rumah sakit maupun panti sosial," katanya.

"Penyiksaan itu bisa berupa asupan makanan yang tidak layak, tekanan psikologis dan sebagainya. Yang paling sering mengalami itu adalah warga yang dititipkan di panti jompo," katanya.

Tias menambahkan, tidak hanya seorang saksi sebuah kasus yang mendapat jaminan perlindungan hukum, korban juga berhak mendapat perlindungan dan jaminan hukum. Apakah itu secara fisik, psikologis maupun hak-hak konstitusinya.

Narasumber lainnya, Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) Manambus Pasaribu menjelaskan, kepolisian harus benar-benar memiliki moralitas yang tinggi.

Pasalnya, tambah Manambus, mereka berada paling terdepan dalam proses penegakan hukum.

"Ada banyak aspek yang memengaruhi kualitas penegakan hukum. Selain sistem dan kultur, aparatur penegak hukum adalah bagian paling penting dalam menegakkan hukum. Tapi kalau mereka menyimpang, siapa lagi yang diharapakan," ujar Manambus. []

Artikel lainnya:

Berita terkait