Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana dalam pembahasan penyederhanaan birokrasi melalui forum Akselerasi Reformasi Birokrasi Nasional dengan Kementerian PANRB pada Jumat, 23 Oktober 2020 mengatakan bahwa orientasi penyederhanaan birokrasi bukan terletak pada pemangkasan jenjang jabatan, melainkan pada tujuan Pemerintah untuk menciptakan iklim baru birokrasi.
Bima menjelaskan bahwa perwujudan untuk menciptakan iklim baru birokrasi secara tidak langsung dimulai pada saat penerapan sistem kerja ASN pada tatanan normal baru. Sistem kerja Work from Home-Work from Office (WFH-WFO) ini berdampak pada perubahan tren pekerjaan ASN, meliputi peningkatan volume, konektivitas kerja, peningkatan tuntutan big data, dan peningkatan transaksi dan interaksi pekerjaan secara digital.
Dampak dari penerapan sistem kerja adaptasi baru ini akan mempengaruhi peta kebutuhan kompetensi ASN. Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di masing-masing Instansi Pemerintah perlu dilakukan ulang untuk mengevaluasi kelompok jabatan ASN yang tidak lagi relevan dengan sistem kerja serba digital saat ini.
Birokrasi yang tidak berbelit-belit mulai dari alur pelayanan sampai dengan jenjang pengambil keputusan menjadi salah satu arahan Presiden untuk menyederhanakan birokrasi.
Untuk melaksanakan perintah penyederhanaan birokrasi, BKN sebagai Instansi Pembina Manajemen Kepegawaian selain akan menerapkan pengalihan jabatan Administrator dan Pengawas ke dalam jabatan keahlian atau fungsional, juga mengusulkan agar dilakukan evaluasi kebutuhan kompetensi ASN.
Instansi Pusat dan Daerah idealnya menata ulang Anjab-ABK dengan mengacu pada sistem kerja baru, mulai dari memetakan jenis jabatan yang masih relevan dengan kebutuhan dan memangkas jabatan-jabatan yang tidak relevan dengan tuntutan sistem kerja baru.
Ada 3 komponen utama yang akan dipertimbangkan dalam penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan ini yakni, pangkat dan golongan, kualifikasi, dan kompetensi.
BKN juga telah menyiapkan kerangka penyederhanaan birokrasi lewat penyetaraan jabatan dan akan segera merealisasikannya sesuai target Pemerintah yakni hingga Desember 2020. []
Baca juga:
- Predikat Terbaik Penerapan Sistem Merit Diraih Oleh BKN
- Kepala BKN Beri Pesan Kepada 57 Pejabat yang Dilantik