Pangkep - Penyebar video porno yang melibatkan Ketua PDIP Pangkep, inisial AR, telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Pangkep. Pelaku berinisial SAR. Ia juga ternyata, anggota DPRD Pangkep dari Dapil 1, Fraksi PDIP.
SAR ditahan di Mapolres Pangkep, sejak Jumat 18 Desember 2020, kemarin. Selain SAR, Polisi juga telah menangkap pemeran wanitanya inisial, MG. Wanita ini dituduh dengan sengaja merekam video saat dia berhubungan badan dengan Ketua PDIP Pangkep, AR.
Benar, dia (SAR) anggota DPRD Pangkep, teman korban sendiri.
Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo mengatakan, SAR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno Ketua PDIP Pangkep, AR. Dia terbukti bersalah karena dengan sengaja menyebar video berdurasi 12 detik itu ke Media Sosial (Medsos).
Berita terkait:
- Penyebar dan Pemeran Wanita Video Porno Ketua PDIP Pangkep Diciduk
- Polisi: Ketua PDIP Pangkep Akui Video Porno adalah Dirinya
- Polisi: Ketua PDIP Pangkep Pikir-pikir Melapor Video Porno
- Ketua PDIP Pangkep Laporkan Penyebar Video Porno Mirip Dirinya
"Sudah ditetapkan tersangka. Dia (SAR) juga telah di tahan sejak Jumat, kemarin," kata Endon kepada Tagar, Sabtu 19 Desember 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SAR ini merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep dari Dapil 1. Bahkan SAR juga dari fraksi PDIP Pangkep, yang tidak lain adalah satu partai dengan korban, AR.
"Benar, dia (SAR) anggota DPRD Pangkep, teman korban sendiri," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pangkep Haris Gani membenarkan penangkapan anggota DPRD Pangkep, inisial SAR tersebut. Haris mengatakan, penangkapan SAR sangat mencoreng citra dan nama baik DPRD Pangkep.
"Benar, ada ditangkap, dia SAR. Kita menghargai proses hukum di Polres. Jadi kita menunggu lanjutannya ini. Tapi kami akan tindak tegas, pasti itu," bebernya. []