Pentingnya Sertifikat Tanah untuk Masyarakat yang Miliki Semangat Wirausaha

Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan bahwa jika seseorang memiliki tanah tapi tidak ada surat yang menyatakan keabsahannya di mata negara.
Rapat Koordinasi terkait Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyertifikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia. Targetnya, pada tahun 2024 seluruh tanah bisa terdaftar dan bersertifikat. 

"Untuk apa? Tujuannya adalah sertipikat tanah untuk diberikan akses modal kepada masyarakat," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi terkait Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia yang diselenggarakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu, 19 Januari 2022.

Secara teori ekonomi, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan bahwa jika seseorang memiliki tanah tapi tidak ada surat yang menyatakan keabsahannya di mata negara, maka aset tersebut menjadi idle asset

Menurut Sofyan A. Djalil, begitu tanah masyarakat diberikan sertipikat, maka pemilik tanah bisa mendapatkan akses ke perbankan untuk mendapatkan modal. 


Begitu tanah didaftarkan dan ada sertipikat pemerintah daerah akan dapat PBB lebih baik kemudian kalau terjadi pengalihan akan ada BPHTB PPh dan lain-lain.


"Sertipikat tanah ini sangat penting untuk masyarakat yang punya semangat entrepreneur, mereka bisa pergi untuk dapat pinjaman dari bank. Oleh sebab itu, maka kami kejar secepat mungkin untuk kita sertifikatkan sebanyak mungkin tanah," ucap Sofyan A. Djalil.

Namun, upaya untuk percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah masyarakat tak jarang masih terdapat kendala di lapangan. Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, khususnya di Jambi, masih terdapat masalah, misalnya kebun sawit yang masuk ke dalam kawasan hutan sehingga tanahnya belum bisa disertifikatkan serta dimanfaatkan oleh para pemiliknya.

"Ada program dana sawit untuk peremajaan sawit tapi realisasinya masih minim karena persoalan sertipikat dan status tanah masyarakat petani sawit banyak di antara mereka statusnya belum clear karena statusnya masih kawasan hutan. Ini harus diselesaikan dulu sehingga dengan demikian di Jambi ini banyak sekali petani sawit yang sebenarnya mereka itu akan bisa replanting kalau status tanahnya sudah selesai," kata Menteri ATR/BPN.

Kendala lainnya dalam percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah menurut Sofyan A. Djalil adalah terkait dengan biaya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Menurutnya, banyak masyarakat yang keberatan atas biaya tersebut. Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Jambi yang hadir untuk membebaskan BPHTB untuk pendaftaran tanah pertama kali. 

"Karena bagi masyarakat mungkin punya tanah tapi tidak punya uang untuk bayar BPHTB," ucap Sofyan A. Djalil.

Dengan dibebaskannya biaya BPHTB bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan tanah pertama kali, Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan akan banyak manfaat ke depannya. 

"Pengalaman kami di mana pun kalau BPHTB dibebaskan itu menjadi sangat mudah untuk kita sertifikatkan tanah. Begitu tanah didaftarkan dan ada sertipikat, pemerintah daerah akan dapat PBB lebih baik, kemudian kalau terjadi pengalihan akan ada BPHTB, PPh, dan lain-lain," ucap Menteri ATR/BPN.

Begitu pun bagi masyarakat, lanjutnya, dengan banyaknya sertipikat, maka masyarakat akan punyai surat tersebut untuk jadi jaminan, kalau punya kebun sawit bisa untuk replanting, kalau punya usaha bisa jadikan jaminan untuk pinjaman KUR, ini yang ingin kita bantu.

Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil juga menyampaikan kabar baik yaitu terkait dengan sengketa pertanahan antara Suku Anak Dalam dengan PT Berkat Sawit Utama (BSU) telah menemukan titik terang penyelesaiannya. Hal ini merupakan wujud dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia. 

"Untuk berita baik, di sini ada sengketa, kami selesaikan satu persatu, sengketa di sini Suku Anak Dalam dengan perusahaan BSU dan akan kita selesaikan dalam waktu dekat," katanya.

Sebagai informasi, sebelum berlangsungnya Rapat Koordinasi, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menghadiri kegiatan Peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia 2022. 

Selain itu, rombongan meninjau pameran yang diisi oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diselenggarakan di Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi. []

Berita terkait
Menteri ATR/BPN Meminimalisir Sengketa dan Konflik Pertanahan
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil membahas terkait Evaluasi Penanganan Permasalahan Pertanahan. Simak ulasannya berikut ini.
Kementerian ATR/BPN Gelar Sinkronisasi Program Kerja
Kementerian ATR/BPN menyinkronisasikan target kinerja dan kemampuan sumber daya satuan kerja (satker), serta menetapkan distribusi target.
Wamen ATR/BPN: Perlu Strategi dalam Wujudkan Penyelesaian Konflik Agraria
Wamen ATR/BPN Surya Tjandra mengatakan bahwa konflik agraria yang terjadi bisa saja karena permasalahan ketimpangan akses atas kepemilikan tanah.