Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah pihak yang adanya untuk menyelenggarakan dan menyediakan sistem serta sarana bertemunya penawaran jual dan beli efek dari beberapa pihak. Tujuannya adalah memperdagangkan efek yang biasanya berupa saham dan obligasi.
BEI juga lembaga resmi dari pemerintah Indonesia yang menyediakan fasilitas semua kegiatan jual beli saham untuk perusahaan go public. Dimana sudah tercatat lebih dari 100 perusahaan yang sudah masuk ke dalam list BEI.
Beberapa orang menganggap bahwa memasukkan perusahaan pada daftar BEI bukanlah hal yang penting. Padahal dampaknya sangat baik untuk perkembangan perusahaan hingga masa yang akan mendatang.
Hanya di BEI Anda bisa mendapatkan sarana untuk proses perdagangan, membuat peraturan yang ada kaitannya dengan kegiatan bursa apapun, mendapatkan catatan instrumen efek, transparansi informasi mengenai bursa.
Selain itu, bursa efek juga memiliki hak untuk mengontrol jalannya transaksi efek. Artinya semua kegiatan transaksi akan dipantau, meminimalisir terjadinya manipulasi harga yang keluar dari syarat wajar, mencabut efek bagi siapapun yang melanggar, dan menangguhkan perdagangan.
Jadi, dari sini saja Anda pasti harus sudah mengetahui betapa pentingnya perusahaan masuk ke dalam daftar BEI. []
(Sri Wahyuni Sitorus)
Baca Juga
- 5 Tips Cermat Pilih Asuransi Kesehatan, Cek Nomor 4
- Tips-tips Sebelum Membeli Asuransi Kesehatan, Cek Nomor 6
- Jangan Salah Pilih! Berikut Cara Tepat Memilih Asuransi Jiwa
- Ingin Punya Asuransi Pendidikan? Ini Tips Memilihnya