Penjelasan Jaksa Sosialita Pinangki soal Uang 4 Juta Dolar

Jaksa Pinangki yang memiliki gaya hidup sosialita mengaku menerima uang senilai 4 juta dolar terkait kasus Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki yang menghadiri sidang. (Tagar/BBC.com)

Jakarta - Jaksa Pinangki, yang sebelumnya diketahui menjadi salah satu jaksa yang memiliki gaya hidup sosialita mengaku menerima uang senilai 4 juta dolar terkait kasus Djoko Tjandra.

Uang senilai 4 juta dolar tersebut diterimanya dari almarhum suaminya, yaitu Djoko Budiharjo, uang itu dalam bentuk campuran Dolar Singapura dan Dolar US.

Dari sekian banyak jawaban saudara itu pasti akhirnya dilempar ke arah lautan dan tidak jelas, ini simpanan warisan dari suami terdahulu. Saya ingin tahu sebenarnya berapa jumlah warisan yang diwariskan dari suami terdahulu pada saudara itu berapa?

Pinangki menyebutkan apa yang diterimanya tersebut pada sidang yang dia jalani, yaitu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2021. Sidang ini membahas kasus gratifikasi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Jaksa sempat tidak kuasa menahan emosi dengan pinangki, karena pinangki memiliki jawaban yang tidak sesuai dengan keiningan jaksa. Pinangki selalu menyebut dana yang dirinya dapati, merupakan simpanan dari mantan suaminya.

"Dari sekian banyak jawaban saudara itu pasti akhirnya dilempar ke arah lautan dan tidak jelas, ini simpanan warisan dari suami terdahulu. Saya ingin tahu sebenarnya berapa jumlah warisan yang diwariskan dari suami terdahulu pada saudara itu berapa?," ujar Jaksa.

Dia menjawab bahwa uang 4 juta dolar miliknya, merupakan simpanan dengan mantan suaminya. Jadi hasil simpanan dengan almarhum dari sebelum tahun 2014. Jika dana tersebut warisan, maka akan dikenakan pajak ungkap Pinangki.

"Dolar, tapi itu bukan warisan ya pak, simpanan. Kalau warisan saya kena pajak pak. Tapi, kalau simpanan artinya itu adalah uang saya sama dia bareng waktu dia masih hidup pak. Jadi, ada pemisahan harta kita," bantah Pinangki.

Lalu mengenai dana yang diterimanya menjadi bentuk rupiah, Pinangki tidak menanggapi hal tersebut. Total yang disimpannya dalam rupiah, akan dia sampaikan pada pledoi sidang lanjutan berikutnya. "Ada catatannya, nanti di pledoi saya akan itu karena itukan rinci, tidak spesifik," tutup Pinangki. [] (Farras Prima Nugraha)

Baca juga:

Berita terkait
Gaya Hidup Wah Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki menggunakan uang dari buron Djoko Tjandra untuk memenuhi gaya hidup mewahnya. Tidak pantas menjadi jaksa.
Jadi Saksi Jaksa Pinangki, Terpidana Djoko Tjandra Menangis
Djoko Tjandra menangis saat memberikan keterangan sebagai saksi atas perkara yang menyeret jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Jaksa Pinangki Didakwa Lakukan Cuci Uang Hadiah Djoko Tjandra
Pinangki Sirna Malasari didakwa melakukan pencucian uang dari hasil penerimaan atau janji dari Djoko Soegiarto Tjandra.
0
Pemerintah AS Siap Batalkan Pinjaman Mahasiswa Senilai 6 Miliar Dolar
AS akan batalkan pinjaman mahasiswa senilai 6 miliar dolar bagi 200.000 peminjam yang klaim bahwa mereka ditipu oleh perguruan tinggi mereka