Bandung - Dokter Forensik dari Rumah Sakit Sartika Asih Polri menyatakan bahwa lebam yang ada di jenazah Lina Jubaedah merupakan hal yang wajar.
Hal tersebut disampaikan dr Fahmi di Mapolrestabes Bandung saat mengumumkan hasil Otopsi Lina Jubaedah mantan istri komedian Sule, Jumat, 31 Januari 2020. Menurut dr Fahmi dalam kasus ini ada pemahaman yang salah tentang lebam pada jenazah Lina. "Untuk masalah lebam jenazah, hal yang paling penting dari kasus ini adalah pemahaman lebam yang salah," kata dr Fahmi, Jumat, 31 Januari 2020, di Mapolresta Bandung, Jabar.
Dia menjelaskan bahwa lebam pada jenazah pasti akan terjadi dan biasanya terjadi dalam 20 hingga 30 menit setelah kematian seseorang. Hal itu dikarenakan adanya aliran darah yang terhenti pada tubuh seseorang. "Lebam adalah hal yang normal dalam org yg meninggal timbul 20-30 menit setelah kematian karena aliran darah terhenti," kata dr Fahmi.
Bukan hanya itu, dr Fahmi juga menjelaskan tentang memar, yang merupakan pecahnya pembuluh darah di jaringan bawah kulit yang biasanya timbul karena adanya kekerasan. Dua hal tersebut adalah berbeda dan harus dipahami oleh semua.
"Sedangkan memar adalah pecahnya pembuluh darah di jaringan bawah kulit yang diakibatkan adanya kekerasan dan itu beda ada darah yang keluar. Biasanya di bagian bibir dan bahkan kuku berwarna ungu, lebam itu bukan memar dan itu normal untuk orang yang telah meninggal," ujar dr Fahmi.
Sebelumnya diberitakan bahwa anak sulung dari pasangan komedian Sule dan Lina Jubaedah membuat laporan kepada polisi atas kecurigaannya terhadap kematian ibunya yang dianggap janggal. Hal itu dilakukan Rizky selaku pelapor karena Rizky melihat ada lebam di jenazah ibunya pada saat meninggal dunia.
Terkait pelaporan dari hasil dari otopsi kepolisian, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, mengatakan telah menyampaikan hasilnya kepada pihak keluarga. "Kita sudah sampaikan namun kita akan laporkan secara kedinasan," ujar Galih. []