Penjelasan Biaya Haji Rp 70 Juta, Bayar Rp 35 Juta

Biaya riil pergi haji dari Indonesia ke Tanah Suci per 2019 Rp 70 juta. Tapi jamaah cukup membayar Rp 35 juta. Bagaimana penjelasannya?
Kepala BPKH Anggito Abimanyu dan Anggota DPD RI Cholid Mahmud dalam keterangan pers perihal biaya haji di kantor DPD RI Perwakilan DIY, jalan Kusumanegara Yogyakarta, Senin 20 Mei 2019 malam. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Biaya riil pergi haji dari Indonesia ke Tanah Suci per 2019 Rp 70 juta. Tapi jamaah cukup membayar Rp 35 juta. Bagaimana penjelasannya?

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyatakan, sebenarnya biaya riil di Indonesia berbeda-beda, tergantung daerah asal.

"Seperti Aceh Rp 60 juta, Yogyakarta Rp 70 juta, Makassar Rp 72 juta. Semakin jauh dari Madinah, semakin mahal," kata Anggito di kantor DPD RI Perwakilan DIY, Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Senin malam 20 Mei 2019.

Anggito menjelaskan, skema biaya riil ongkos naik haji 2019 di setoran awal Rp 25 juta. Uang setoran itu mengendap selama waiting list atau masa tunggu. Calon jamaah mendapat dana manfaat yang dikelola BPKH itu.

"Jika dibuat rata-rata selama 10 tahun maka calon haji mendapat dana manfaat yang dikelola BPKH Rp 10 juta. Pelunasan sebelum berangkat Rp 10 juta. Jumlahnya menjadi Rp 45 juta," jelasnya.

Baca juga: Tambahan 10.000 Kouta Haji Tak Dibiayai APBN

agar Rp 45 juta menjadi Rp 72 juta untuk berhaji, maka perlu ada subsidi Rp 27 juta. "Subsidi diambilkan dari dana jamaah tunggu sebelum berangkat," kata Anggito.Nah, agar Rp 45 juta menjadi Rp 72 juta untuk berhaji, maka perlu ada subsidi Rp 27 juta. "Subsidi diambilkan dari dana jamaah tunggu sebelum berangkat," kata Anggito.

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan RI ini mengatakan, sebenarnya subsidi seperti ini sudah lama dilakukan. Hanya saja tidak sebesar sekarang, terutama dalam empat tahun terakhir ini yang terus naik.

"Juga karena BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) tidak dinaikkan. Seharusnya biaya haji dinaikkan dan biaya riil diturunkan. Tujuannya agar gap tidak melebar," paparnya.

Anggito mengatakan, dulu subsidi tidak sebesar sekarang. Dulu subsidi paling tinggi antara Rp 11 juta - 12 juta saja.

Di tempat yang sama, Anggota DPD RI Cholid Mahmud menyatakan, sengaja mendatangkan Kepala BPKH untuk menjelaskan skema biaya haji. "Saya mengumpulkan 25 kelompok jamaah haji agar mengerti penjelasan skema biaya haji," jelasnya.

Menurut dia, penjelasan Kepala BPKH sangat bermanfaat. Tidak hanya kelompok haji, masyarakat terutama jamaah calon haji menjadi tahu biaya yang sesungguhnya jika akan naik haji.

Berikut biaya riil naik haji 2019:

- Setoran awal dari calon jamaah Rp 25 juta

- Mendapat Dana manfaat waiting list Rp 10 juta

- Pelunasan calon jamaah Rp 10 juta

- Subsidi Rp 27 juta (subsidi diambilkan dari dana jamaah tunggu sebelum berangkat

Total : 72 Juta, tapi calon jamaah haji cukup membayar Rp 35 juta.

Baca juga: Bandara Yogyakarta Diusul Jadi Embarkasi Haji

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.