Penjarakan Penyebar Khilafah

Ustaz-ustaz yang terindikasi menularkan ajaran khilafah harus diberangus. Jangan dikasih panggung. Tulisan opini Eko Kuntadhi.
HTI membawa benderanya di GBK. (Foto: Dokumentai Pribadi Gus Yaqut)

Ada kabar gembira. Menkopulhukam Wiranto mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang membuat aturan tentang orang yang menyebarkan ajaran khilafah. Sebab ajaran ini sudah meresahkan kehidupan kita.

Gerombolan khilafah memanipulasi doktrin keagamaan demi keuntungan politik. Mereka membentuk HTI, Hizbut Tahrir Indonesia. Hizbut Tahrir itu sendiri arti harfiahnya adalah partai pembebasan.

Jadi HTI sesungguhnya adalah gerakan politik. Bukan gerakan agama. Tujuannya merebut kekuasaan. Tapi semua dijalankan tanpa lewat demokrasi. Mereka merencanakan akan merebutnya dengan kudeta seperti yang dilakukan di berbagai negara.

Karena HTI sendiri mengharamkan demokrasi. Jadi untuk membangun tujuannya caranya dengan menyebar kebencian kepada semua institusi negara. Juga menyebarkan kebencian pada lambang-lambang negara, termasuk ideologi. Kebencian seperti itu akan jadi bahan bakar jika nantinya rakyat dibutuhkan untuk mengobarkan chaos yang besar.

Gerakan politik itu dibungkus dengan slogan agama. Untuk menipu umat Islam Indonesia. Dengan itulah mereka dapat simpati dari umat yang polos.

Indonesia memang sudah punya UU Ormas yang melarang organisasi yang bertentangan dengan ideologi bangsa. Tapi pembubaran organisasi gak cukup. Tokoh-tokoh gerombolan ini masih terus berkoar-koar penipu umat.

Ustaz-ustaz yang terindikasi menularkan ajaran khilafah harus diberangus. Jangan dikasih panggung.

Jadi ketika Wiranto mengatakan pemerintah sedang menyusun aturan yang bisa mempidanakan orang yang menyebarkan ajaran khilafah, sepertinya pemerintah sudah mengambil langkah yang benar. Rakyat perlu ditenangkan bahwa negara ini menjamin keberlangsungan kehidupan bersama. Ajaran yang merusak keharmonisan harus diberantas sebelum membuat petaka.

Sejak 20 tahun lalu HTI dibiarkan hidup. Mulanya hanya sebagai gerakan kecil. Sekarang sudah membesar. Bahkan menguasai berbagai sendi kehidupan. Di kampus-kampus para mahasiswa dicekoki ajaran sesat ini. Belum lagi di berbagai instansi pemerintah, BUMN, sampai ke aparat hukum.

Bayangkan bahayanya.

Pembersihan harus dilakukan secepatnya. Ustaz-ustaz yang terindikasi menularkan ajaran khilafah harus diberangus. Jangan dikasih panggung. Sebab persoalan dasar negara bukan perkara sembarangan. Itu adalah dasar kehidupan bersama.

Jika dasar negara diutak-atik, sama saja kita sedang menunggu kehancuran negara. Masyarakat tidak punya alasan lagi untuk hidup bersama. Karena itu ajaran apa pun yang berbahaya bagi kehidupan bernegara harus dijadikan musuh bersama.

Jika pemerintah nanti mengeluarkan aturan yang dapat menyeret penyebar khilafah ke penjara, setidaknya itu bisa menjamin kita terbebas dari keresahan yang gak perlu. Orang seperti Felix Siauw atau Ismail Yusanto bisa langsung diperhadapkan ke meja hijau. Agar tidak sembarangan ngoceh.

Pasti akan ada yang teriak, mengemukakan pendapat dijamin kebebasannya oleh UU. Tapi persoalannya bukan soal pendapat. Masalahnya adalah hasutan politik berbungkus agama itu dapat menghancurkan sendi bernegara.

Kita boleh menjunjung tinggi demokrasi. Meyakini khilafah, silakan. Sebagai pribadi. Tapi begitu mengajarkan keyakinannya tersebut ke orang lain, itu namanya merusak. Demokrasi tidak harus toleran kepada mereka yang intoleran.

Batas toleransi kita adalah pada semua unsur intoleran. Sebab toleransi pada keyakinan yang intoleran sama saja bunuh diri. Berlaku demokratis pada ajaran yang tujuannya memberangus demokrasi adalah kebodohan.

Kita berharap aturan itu cepat terwujud. Kita sudah eneg ditipu ustaz-ustaz politik. Kita sudah muak dibohongi oleh mereka. Mereka harus dihentikan sekarang juga. Sebelum semakin membuat kerusakan di muka bumi.

*Penulis adalah Pegiat Media Sosial

Berita terkait
DPW PKS Yogyakarta Tolak Disebut Partai Khilafah
Ketua DPW PKS Yogyakarta menampik tuduhan yang menyebut PKS sebagai partai khilafah.
Hendra Hendarin: Ide Khilafah di Indonesia Bias, Rancu
Sistem kekhalifahan yang ditulis dengan tinta emas sejarah adalah yang didirikan oleh Kerajaan Ottoman, Turki. Tulisan opini Hendra Hendarin.
Khilafah dalam Pusaran Ijtima Ulama IV
kekalahan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 tidak membuat goyah sejumlah tokoh agama Ijtima Ulama IV menjual ideologi khilafah.
0
Putra Mahkota Arab Saudi Melawat ke Turki
Persiapan untuk menghadapi kunjungan Presiden Joe Biden, Putra Mahkota Arab Saudi lakukan lawatan regional kali ini ke Turki