Penjahat Seksual Anak Itu Profesinya Guru Ngaji

Penjahat seksual anak itu profesinya guru ngaji. Aksinya dihentikan setelah seorang anak berani bercerita pada orangtua.
Penjahat Seksual Itu Profesinya Guru Ngaji | SR tersangka kejahatan seksual pada anak (wajah ditutup) diringkus Petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Nagan Raya. (Foto: Polres Nagan Raya)

Nagan Raya, (Tagar 20/7/2018) - Nur Janah Al Sharafi psikolog Aceh menjelaskan bahwa seringkali pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak adalah orang terdekat, yang dipercaya, yang dihormati. 

Ia mengingatkan para orangtua untuk meningkatkan penjagaan anak-anak dari ancaman semacam itu. 

"Orang dekat dan kenal memudahkan pelaku untuk mendekati (calon korban)," ujar Nur Janah pada Tagar News, Jumat (20/7).

Ia juga mengingatkan orangtua untuk menciptakan komunikasi terbuka pada anak. Sehingga ketika anak mengalami kejahatan seksual, anak akan segera terbuka, menceritakan apa yang ia alami pada orangtuanya. Hal ini penting untuk mencegah kehancuran lebih jauh.

Peringatan itu menyusul kejadian seorang anak di Nagan Raya mengalami kejahatan seksual oleh SR (59) guru ngajinya sendiri. Seorang anak itu berani bercerita pada orangtuanya, sehingga kejahatan SR terbongkar. Ternyata kemudian diketahui korban SR tidak hanya seorang anak.

SR warga Desa Kubang Gajah, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya diamankan polisi setempat. Ia diduga telah melakukan kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur pada Kamis sore (19/7).

SR berprofesi sebagai guru ngaji. Ia ditangkap atas laporan sejumlah orangtua korban bahwa pelaku telah melakukan kejahatan seksual di tempat belajar mengaji.

Ia telah melakukan aksi bejatnya dalam beberapa bulan terakhir, begitu pengakuannya, kata Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto melalui Kasatreskrim AKP Boby Putra Ramadhan Sibayang.

Bukan hanya pada seorang anak, tapi enam anak berusia 7 hingga 10 tahun yang ia telah jahati, pengakuannya pada penyidik.

"Korban merupakan santrinya sendiri, menurut pengakuannya dilakukan di tempat pengajian," kata Boby Putra saat dikonfirmasi, Jumat, (20/7).

Untuk menutupi aksinya itu, jelas Boby, SR mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatan itu kepada orangtua korban. 

SR telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan di rumah tahanan Polres Nagan Raya.Anak yang menjadi korban, karena tidak tahan lagi dilecehkan akhirnya melaporkan apa yang ia alami pada orangtuanya.

SR telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan di rumah tahanan Polres Nagan Raya.

Berita terkait