Penipuan Karyawan BRI, Anggota DPRK Lapor Balik

Seorang anggota DPRK Aceh Barat Daya melaporkan balik Zahraini ke pihak polisi atas dugaan pencemaran nama baik pada kasus penipuan karyawan BRI.
Anggota DPRK Abdya, AS saat memberi keterangan di Mapolres Abdya, Selasa, 21 Juli 2020. (Foto: Tagar/Syamsurizal)

Aceh Barat Daya - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya, Aceh berinisial AS melaporkan balik Zahraini ke pihak polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Selasa, 21 Juli 2020.

Zahraini merupakan salah satu korban penipuan dan pengelapan yang diduga dilakukan oleh RS mantan karyawan kontrak Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie ke Polda Aceh bersama kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) perwakilan Aceh Barat Daya.

Menurut AS, dirinya juga menjadi korban dalam kasus ini, sehingga Ia merasa nama baiknya telah dicemarkan atas tuduhan adanya keterlibatan dalam kasus yang menjerat RS.

Karena yang sebenarnya terjadi saya juga seperti ibu Zahraini juga mengalami kerugian oleh perbuatan RS dan bahkan lebih besar.

”Benar(sudah melaporkan) pada hari ini ke Sentral Pelayanan Pelanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya dengan nomor laporan LP-B/47/Vll/RES.1.14./2020/SPKT,” kata AS di Aceh Barat Daya, Selasa, 21 Juli 2020.

AS menerangkan, pada 8 Juli 2020 atau setelah Zahraini melaporkan ke Polda Aceh Ia sudah melayangkan somasi terhadap Zahraini agar meminta maaf baik kepadanya dan keluarga atas tuduhan penipuan berdasarkan surat yang dilayangkan olehnya kepada ketua DPRK Abdya yang diteruskan ke Partai tempat AS bernaung yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan limit somasi selama tujuh hari terhitung sejak tanggal 8 Juni 2020.

“Perlu diketahui juga, selain ibu Zahraini yang mengaku mengalami kerugian atas perbuatan penipuan yang dilakukan oleh saudari RS dalam hal ini saya juga mengalami nasib yang serupa, bahkan RS juga telah menyalah gunakan rekening pribadi saya untuk kepentingannya dalam melakukan modus penipuan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, tambahnya, tuduhan seperti yang dikatakan oleh Zahraini saat melaporkan ke Polda Aceh tentu bertolak belakang dengan apa yang sebenarnya terjadi dan juga telah mencemarkan nama baik dirinya sebab yang sebenarnya terjadi adalah AS juga korban dan bahkan nominal kerugian AS mencapai 2,4 miliar.

“Karena yang sebenarnya terjadi saya juga seperti ibu Zahraini juga mengalami kerugian oleh perbuatan RS dan bahkan lebih besar,” sebutnya.

Menurutnya, ada beberapa kejanggalan tentang keterangan kronologi dalam laporan yang dilayangkan oleh Zahraini ke Polda Aceh terhadap dirinya sehingga Ia merasa dirugikan secara pribadi dan terkait hal ini AS mengaku nanti akan membuktikannya setelah jangka waktu somasi yang sudah dilayangkannya habis limit.

Baca juga: 

“Ada kejanggalan dalam keterangan kronologis dan itu nanti akan saya buktikan setelah jangka waktu somasi habis limit,” sebutnya.

AS juga menjawab terkait adanya isu tentang ada pihak yang memanfaatkan situasi ini, untuk hal ini AS menganggap wajar-wajar saja karena saat ini dia adalah salah satu anggota DPRK dan ia juga berharap masyarakat tidak hanya mendengar segala sesuatu secara sepihak tentangnya lalu kemudian memvonis tanpa menggali dan mendapatkan informasi secara utuh terutama tentang bagaimana kronologis sebenarnya, atau bertanya kepada sumber yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Di sisi lain kita tunggu saja bagaimana proses selanjutnya dari pihak berwajib, serta saya mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial, agar tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya sehingga dapat menjatuhkan harkat dan martabat seseorang di mana konsekuensinya adalah terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik,” katanya. []

Berita terkait
Sempat Lumpuh Total Disdukcapil Abdya Kembali Normal
Masyarakat kini sudah bisa mengurus segala keperluan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Abdya.
Honor Panitia Pilkada di Abdya Aceh Naik 70 Persen
Jumlah honor pada pilkada mendatang di kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh naik hingga 70 persen.
Penginapan di Abdya Rentan Dijadikan Tempat Maksiat
Sejumlah tempat penginapan di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh dinilai sangat rentan dijadikan lokasi maksiat.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.