Pengusutan Oknum Brimob Harus Jadi Atensi Kepolisian

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta Polri dan Korps Brimob untuk memproses hukum oknum anggotanya yang mengintimidasi wartawan.
Ilustrasi. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 19/6/2017) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta Polri dan Korps Brimob untuk memproses hukum oknum anggotanya yang mengintimidasi wartawan di sela-sela peliputan ajang kejuaraan bulu tangkis Indonesia Open Super Series di Jakarta Convention Centre (JCC), pada Minggu (19/6).

“Ini harus menjadi atensi betul bagi kepolisian, Kapolri dan Kepala Korps Brimob karena ini pelakunya anggota Brimob dengan sikap arogan, bahkan sampai mengintimidasi dengan mengokang senjata dan secara 'SOP' sudah tidak benar,” kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung yang ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6).

Menurut Erick, oknum tersebut tidak memiliki alasan untuk mengintimidasi, bahkan menodongkan senjata kepada jurnalis yang sudah jelas mengenakan identitas peliputan. Erick berharap agar wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga, selaku korban melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian sehingga dapat diproses hukum.

“Kami minta atensi dari kepolisian untuk proses secara hukum dengan tuntutan agar menjadi preseden tidak ada lagi ke depan intimidasi atau kekerasan terhadap wartawan karena alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan atau minta maaf, tapi harus betul-betul menjadi atensi kepolisian,” kata Erick.

Erick menilai, intimidasi tersebut kerap terjadi di lapangan karena ketegangan emosional aparat keamanan. “Aparat penegak hukum, aparat kepolisian seharusnya menjadi pengayom masyarakat,” ujar dia. (yps/ant)

Berita terkait
0
Ukraina dan Moldova Resmi Sebagai Kandidat Anggota Uni Eropa
KTT Uni Eropa akhirnya memberikan status “kandidat resmi“ kepada Ukraina dan Moldova yang disebut sebagai momen unik dan bersejarah