Pengurus Teras PDIP Medan Gagal Jadi Wakil Rakyat

Dua pengurus DPC PDIP Kota Medan, Sastra dan Boydo Haris Kristanto Panjaitan diprediksi gagal melenggang ke DPRD Kota Medan
Sastra (memakai baju kemeja hijau) dan Boydo Haris Kristanto Panjaitan. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Dua pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Sastra dan Boydo Haris Kristanto Panjaitan diprediksi gagal melenggang ke DPRD Kota Medan periode 2019 - 2024.

Sastra selaku sekretaris partai maju sebagai calon anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Medan 3 meliputi Kecamatan Medan Tembung, Perjuangan dan Medan Timur. Sedangkan Boydo, bendahara partai maju dari Dapil Medan 4 meliputi Medan Kota, Denai, Amplas dan Medan Area.

Dari delapan kursi yang tersedia di Dapil Medan 3 pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, PDI Perjuangan mendapatkan dua kursi dan sudah diisi oleh Paul Mei Anton Simanjuntak calon nomor urut 2 dengan total perolehan suara 9.482, lalu disusul Wong Chun Sen calon nomor urut 5 dengan suara 8.753. Sedangkan Sastra hanya mendapatkan 1.516 suara dari tiga kecamatan di dapil tersebut.

Selanjutnya, suara di Dapil Medan 3 ini diisi oleh Sahat B Simbolon dan Netty Yuniati Siregar dari Partai Gerindra, satu kursi Partai Golkar Modesta Marpaung, satu milik PAN Edwin Sugesti Nasution, satu kursi PKS Irwansyah, satu kursi Partai Demokrat Parlindungan Sipahutar.

Kemudian, Boydo calon nomor urut 2 pada Dapil Medan 4 ini memiliki suara 7.074 dan menjadi suara terbanyak ke tiga. PDI Perjuangan yang mendapatkan dua kursi dari 10 kursi tersedia membuat Boydo tidak bisa lolos sebagai wakil rakyat. Posisi suara terbanyak dikuasai oleh Hasyim calon nomor urut 1 dengan perolehan suara sebanyak 16.376 dan disusul David Roni Ganda Sinaga, calon nomor urut 10 dengan suara 7.912.

Sisa delapan kursi untuk Dapil Medan 4 diperoleh oleh, H Ihwan Ritonga dan Dedy Aksyari Nasution dari Partai Gerindra. Kemudian satu kursi milik PKS Rudiyanto SPdI, Edi Saputra ST (PAN), M Rizki Nugraha (Partai Golkar), Hendra DS (Partai Hanura), Dodi Robert Simangunsong (Partai Demokrat) dan Afif Abdillah (Partai Nasdem).

Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik kepada wartawan mengatakan, rekapitulasi tingkat kecamatan dan daerah untuk Kota Medan sudah selesai.

"Iya, rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Medan sudah kita selesaikan, dibacakan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi bersama dengan KPU Sumut. Tinggal menunggu ada atau tidaknya gugatan dari partai. Jika tidak ada gugatan, kemungkinan 50 calon terpilih akan diumumkan terpilih dan dilantik, jika ada gugatan harus ditunda," ujarnya.

Terpisah, Sastra dan Boydo ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selularnya Kamis 16 Mei 2019 perihal tidak lolos sebagai wakil rakyat Kota Medan periode 2019 - 2024 belum memberikan tanggapan.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.