Pengiriman Ganja 19,8 Kg Libatkan Penghuni Lapas Grobokan

"Handphone sedang kami kembangkan, mereka diperintah pak Mat dan Sugi. Kedua orang ini lokasi handphone-nya sama di Bali di Lapas," kata Bambang.
Tiga tersangka dan barang bukti 19,8 Kg ganja kering yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. (lut)

Surabaya, (Tagar 28/3/2018) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur terus melakukan pengembangan atas terbongkarnya pengiriman 19,8 kilo gram.

Diduga jaringan pengendaran ganja ini melibatkan penguhuni Lapas Grobokan, Bali. Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan tiga tersangka yaitu Nurul (33), warga Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi; Suki (34), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi dan Dedi (32), warga Kelurahan Rambigundam Kecamatan Rambipuji, Jember.

Kepala BNNP Jatim Brigadir Jenderal Polisi Bambang Budi Santoso, Rabu (28/3) mengungkapkan tersangka Nurul dan dua lainnya mendapatkan perintah dari Mat dan Sugi yang disebut sebut ada di Lapas Grobokan, Bali.

Hal itu juga diperkuat dengan barang bukti berupa 3 handphone yang setelah ditelurusi nomor Mat dan Sugi diketahui berapa di lokasi yang sama yaitu di Lapas Grobokan Bali.

"Handphone sedang kami kembangkan, mereka diperintah pak Mat dan Sugi. Kedua orang ini lokasi handphone-nya sama di Bali di Lapas," kata Bambang.

Selain itu, ada dugaan bahwa ganja kering yang berhasil di amankan itu merupakan kiriman ganja dari kawasan Bueren, Aceh.

"Kami masih terus mengembangkan jaringan ini, termasuk pengiriman ganja tersebut dari mana," tabdas Bambang. (lut)

Berita terkait
0
Lionel Messi Bawa Bisnis Bagus untuk PSG
Presiden PSG, Nasser al Khelaifi, mengkonfirmasi kepada MARCA bahwa Leo telah menguntungkan di musim pertamanya di PSG