Penghitungan Pembagian Zakat 4,5 Miliar di Aceh

Pemkot Banda Aceh melalui Baitul Mal menyalurkan zakat senilai Rp 4,5 miliar bagi masyarakat kurang mampu.
Pembagian zakat kepada fakir miskin, anak yatim, penyandang disabilitas, dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemko Banda Aceh di Balai Kota, Sabtu 25 Mei 2019. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal menyalurkan zakat senilai Rp 4,5 miliar bagi masyarakat kurang mampu. Mereka juga telah memperhitungkan pembagian zakat tersebut.

Zakat tersebut dibagikan kepada para fakir miskin, anak yatim, penyandang disabilitas, dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkot Banda Aceh di Balai Kota, Sabtu 25 Mei 2019.

Ada juga zakat produktif yang rutin kita salurkan dalam bentuk modal usaha dan pelatihan skill bagi angkatan kerja.

Kepala Baitul Mal Banda Aceh Safwani Zainun mengatakan zakat dengan nilai total Rp 4,5 miliar itu disalurkan kepada 7.300 orang yang berhak menerimanya.

"Rinciannya, golongan fakir masing-masing mendapat Rp 800 ribu, miskin Rp 600 ribu, yatim Rp 250 ribu, disabilitas variatif antara Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta, dan bagi THL petugas kebersihan dan di Dinas PUPR Rp 600 ribu," katanya.

Sementara, Wali kota Banda Aceh Aminullah mengatakan penyaluran zakat tersebut bertujuan untuk memupuk rasa kebersamaan sesama muslim dalam Ramadan dan menjelang lebaran.

"Ini amanah dari para muzaki yang harus kami salurkan. Semoga bermanfaat bagi para penerima," katanya.

Selain zakat dalam bentuk uang, pihaknya juga memberikan zakat yang bisa berguna untuk masa depan kaum duafa.

"Ada juga zakat produktif yang rutin kita salurkan dalam bentuk modal usaha dan pelatihan skill bagi angkatan kerja," ujarnya.

Ia pun berharap ke depan akan semakin banyak muzaki yang menyalurkan zakatnya, baik individu maupun perusahaan-perusahaan atau lembaga yang beroperasi di Banda Aceh. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.