Penghinaan Fisik Sebaiknya di Luar Pengadilan

Brigjen Dedi menuturkan penghinaan yang dilakukan oleh individu kepada individu lain sebagai salah satu kejahatan siber mengalami peningkatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Foto: Antara)

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan penghinaan fisik atau body shaming yang kini lebih banyak terjadi di dunia maya didorong untuk diselesaikan di luar jalur pengadilan.

"Lebih banyak pola pendekatan penyelesaian di luar pengadilan. Kami mediasi dan tidak naik ke proses penyidikan, tetapi kalau ngotot, polisi profesional," ujar Brigjen Dedi di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 12 September 2019.


Lebih banyak pola pendekatan penyelesaian di luar pengadilan. Kami mediasi dan tidak naik ke proses penyidikan


Brigjen Dedi menuturkan penghinaan yang dilakukan oleh individu kepada individu lain sebagai salah satu kejahatan siber mengalami peningkatan.

Penghinaan fisik, kata dia, dari yang sebelumnya lebih banyak dilakukan secara langsung mengalami perubahan tren melalui media sosial.

Dia menjelaskan, dari Januari sampai Agustus 2019, sebanyak 22 kasus terkait penghinaan berbau SARA ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri serta jajaran polda.

Sementara fisik yang kerap menjadi objek hinaan antara lain warna kulit serta bentuk wajah.

"Dulu pasal KUHP sekarang beralih ke sarana IT untuk melakukan penghinaan," tutur Brigjen Dedi.

Sementara selama 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan kasus perundungan di dunia maya atau cyber bullying sebanyak 206 kasus, termasuk di antaranya penghinaan fisik.

Kasus itu terjadi di kalangan para siswa, seiring dengan tingginya penggunaan internet dan media sosial.

Jumlah tersebut mulai meningkat sejak 2015, sementara sebelum 2015 tidak terdapat satu pun laporan perundungan di dunia maya. []

Berita terkait
Enam Bahaya Mengintai Anak yang Mengalami Kekerasan
Kalau tidak segera ditangani akan menimbulkan gangguan fisik dan mental hingga dewasa bahkan seumur hidup.
Wanita Korban Kekerasan Seksual di Aceh Diam, Ada Apa?
Wanita korban kekerasan seksual di Bumi Serambi Mekkah banyak memilih bungkam. Ditengarai, masih banyak anggapan bahwa hal tersebut merupakan aib.
Cinta Laura Jadi Duta Anti-Kekerasan, Kak Seto Heran
Cinta Laura jadi Duta Anti Kekerasan Perempuan dan Anak, Kak Seto heran.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.