Penggerebekan Judi Leng dan Ludo di Kulon Progo

Delapan orang ditangkap basah dalam penggerebekan judi jenis Leng dan Ludo di Kulon Progo, Yogyakarta.
Ilustrasi Judi (Foto: Pixabay)

Kulon Progo - Unit Reserse Kriminal Polsek Pengasih melakukan penggrebekan kejahatan perjudian jenis Leng dan Ludo di wilayah Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulo Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis, 9 Juli 2020 malam. Selain menangkap pelaku juga menyita sejumlah barang bukti.

Kapolsek Pengasih, Komisaris Polisi Sutikno mengatakan, dalam penggrebekan tersebut melibatkan pelaku dari daerah lain. Total ada delapan orang tertangkap basah melakukan perjudian. Empat pelaku perjudian Leng dan empat berjudi Ludo.

Untuk judi Leng, empat yang ditangkap berinisial SL, 46 tahun, warga Kalurahan Giripeni Kapanewon Wates; TR, 62 tahun, warga Pengasih, SD, 41 tahun, warga Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, dan ST, 43 tahun, warga Sumatera Utara.

Delapan pelaku perjudian berikit barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara pelaku judi jenis Ludo yang ditangkap yakni AD, 20 tahun, warga Sumatera Utara; JN, 32 tahun, warga Pengasih; OH, 36 tahun, warga Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman; dan SP, 49 tahun, warga Kapanewon Sentolo, Kulon Progo. "Delapan pelaku perjudian berikit barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Sutikno menjelaskan, dari penggrebekan disita sejumlah barang bukti. Untuk judi Leng, berhasil diamankan dua set kartu remi, uang tunai sebesar Rp 610.000, satu lembar tikar, satu buah Baskom, dan bahan plastik tempat uang. 

Sedangkan untuk barang bukti judi Ludo, diamankan satu unit handphone yang berisi aplikasi permainan judi jenis Ludo, uang tunai sebesar Rp 620.000, dan satu lembar tikar.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo Inspektur Polisi Satu I Nengah Jefri menyesalkan masih ditemukan warga yang bermain judi di masa pandemi. "Judi tidak hanya perbuatan dosa tetapi juga dapat dijerat hukum," ujarnya.

Dia menambahkan, guna menciptakan situasi kondusif, Polres Kulon Progo tidak akan lelah terus melakukan penegakan hukum memberantas penyakit masyarakat termasuk perjudian. []

Berita terkait
Terungkap! Happy Salma Pernah Bisnis Judi Togel
Aktris Happy Salma mengaku sempat menjalankan bisnis judi Togel alias toto gelap saat masih mengenyam bangku SD.
Polisi Diserang saat Bubarkan Judi Ayam di Toraja Utara
Anggota Kepolisian Resort Toraja Utara diserang saat membubarkan judi sabung ayam di halaman Tongkonan Palasa Toraja Utara.
Pejudi Domino Bebas, Kapolsek Medan Area Beri Alasan
Lima pejudi domino dibebaskan setelah ditangkap Polsek Medan Area, Medan. Polisi memberi alasan atas pembebasan itu.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.