Pengesahan RUU Terorisme Lamban, Fadli Zon Minta Koreksi Pernyataan Presiden

Pengesahan RUU Terorisme lamban, Fadli Zon minta koreksi pernyataan presiden. “Dari pihak pemerintahlah yang lambat, saya kira harus dikoreksi pernyataan Presiden Jokowi itu, seolah-olah DPR yang lambat,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta, (Tagar 14/5/2018) - Serangkaian rentetan aksi teorisme yang terjadi, membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendesak pengesahan Revisi Undang-Undang Terorisme (RUU Terorisme).

Ia menilai, Undang-Undang Terorisme yang sekarang, tidak memberikan ruang bagi aparat hukum untuk menangkap orang-orang yang dicurigai terlibat jaringan terorisme.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon pun mengungkapkan bahwa sesungguhnya pernyataan DPR yang lamban, tak benar. Karena justru pemerintahlah yang lamban hingga terjadi penundaan pengesahan RUU.

“Jadi saya kira tidak benar, bahwa di DPR ini ada penundaan dan sebagainya ya. Sekali lagi, untuk membuat undang-undang itu ada DPR dan Pemerintah,” terangnya di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/5).

“Bola di tangan pemerintah, pemerintah yang lamban, sekali lagi pemerintah yang lamban. Bahkan di masa-masa awal dulu, pemerintah yang selalu menunda-nunda rapat gitu,” lanjut Fadli.

“Jadi harusnya pada masa sidang kemarin sudah bisa kita sahkan, tetapi dari pihak pemerintah meminta satu bulan. Terutama terkait dengan definisi apa itu terorisme itu apa definisinya supaya jelas,” terangnya.

Ia pun meminta Presiden Joko Widodo untuk mengecek perwakilan pemerintah dan mengkoreksi pernyataannya soal keterlambatan pengesahan RUU Terorisme akibat DPR.

“Dari pihak pemerintahlah yang lambat, saya kira harus dikoreksi pernyataan Presiden Jokowi itu, seolah-olah DPR yang lambat. Jadi pemerintah, mungkin Pak Jokowi harus mengecek sendiri aparaturnya, bukan dari DPR,” tandas Wakil Ketua Umum Gerindra ini. (nhn)

Berita terkait