Pengesahan RKUHP Segera Dirampungkan DPR Tahun Ini

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan dirampungkan pada tahun ini.
Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan, Tanahabang, Kota Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan dirampungkan pada tahun ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, pembahasan isu-isu kontroversiap terkait rancangan itu sudah selesai dibahas.

"Kemungkinan semuanya ada (tahun ini). Misal yang sensitif kemarin yang bagus masukannya itu dari Dewan Pers sudah terakomodir dengan baik. Saya rasa tidak ada masalah lagi," kata Desmon kepada wartawan di DPR, Rabu, 9 November 2022.

Kendati demikia, Politisi Partai Gerindra ini menegaskan terkait saran dan masukan mengenai isu sensitif tetapi protes itu tidak terkonsep, maka DPR dan pemerintah tidak akan menanggapi.

"Ngapain gitu lho? Tapi kalau yang terkonsep seperti Dewan Pers, kita angkat jempol. Harus kita respons," jelasnya.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah Rabu ini.[]

Baca Juga:

Berita terkait
RKUHP Abaikan Penderitaan Korban Santet
RKUHP memasukkan pasal santet, pasal itu lebih melindungi dukun santet sehingga mengabaikan derita korban santet yang merana sepanjang hidup
Pasal Santet RKUHP Jeratlah yang Bayar Dukun Santet
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meminta masukan dari masyarakat terkait 12 pasal dalam RKUHP yang jadi sorotan publik, ini tentang pasal santet
Presiden Jokowi Minta Jajaran Masifkan Diskusi tentang RKUHP
Pembahasan RKUHP cakup lebih dari 700 pasal ini sudah memasuki tahap akhir dengan 14 permasalahan yang masih harus didiskusikan
0
Pengesahan RKUHP Segera Dirampungkan DPR Tahun Ini
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan dirampungkan pada tahun ini.