Pengedar Uang Palsu di Payakumbuh Diringkus

Pengedar uang palsu di Payakumbuh diringkus polisi. Dia ketahuan usai memborong HP.
Dua tersangka sindikat pengedar uang palsu diringkus jajaran Polres Payakumbuh, Senin, 27 Juli 2020. (Foto: Tagar/Aking Romi Yunanda)

Payakumbuh - Aparat kepolisian Satreskrim Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, mengungkap kasus pembuatan dan pengedar uang palsu. Mereka meringkus 2 pria yang diduga pengedar uang palsu usai memborong handphone (HP) di sebuah counter.

Dua pelaku ini sempat memborong 7 unit HP, dan melakukan pembayaran pakai uang paslu.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus sindikat pembuat sekaligus pengedar uang paslu ini terungkap setelah polisi mendapat laporan korban, seorang pemilik toko grosir HP di Kota Payakumbuh.

"Dua pelaku ini sempat memborong 7 unit HP, dan melakukan pembayaran pakai uang paslu," kata AKBP Dony Setiawan, saat gelar perkara kasus sindikat uang palsu di Mapolres Payakumbuh, Senin, 27 Juli 2020.

Dua tersangka yang diciduk berinisial AA, 32 tahun, pria ber-KTP Desa Suka Kaya, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Dia bertindak sebagai pembuat sekaligus pengedar uang palsu.

Kemudian tersangka berinisial MA, 24 tahun, warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Pria ini bertindak sebagai pengantar pelaku AA menggunakan sepeda motor.

Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan menjelaskan, kedua tersangka ditangkap pada dua tempat berbeda. Pelaku MA diciduk di Kota Padang Panjang, Minggu, 26 Juli 2020. Sedangkan AA diringkus di hari yang sama di Kota Solok.

Aksi kedua sindikat ini, diketahui polisi setelah ia beraksi dengan modus membeli 7 unit HP Androit di Pagaruyung Ponsel, Jalan Tan Malaka, Kelurahan Parik Muko Aia, dua hari sebelumnya yakni Jumat, 24 Juli 2020 sekira pukul 18.45 WIB. Kedua tersangka, kala itu datang menggunakan sepeda motor Honda Beat BA 3491 HI.

"Di Toko Pagaruyuang, AA sempat traksaksi jual-beli. Modusnya, pembayaran 7 unit HP seharga Rp 17 juta, separuhnya dipakai menggunakan uang palsu," jelas Kasat Reskrim.

Untuk mengelabui pemilik toko, AA mencampur uang palsu senilai Rp 17 juta, kemudian menaruh uang asli pada bagian atas. Pemilik toko ponsel yang sebelumnya tidak menyangka, jika sebagian uang penjualan HP adalah uang palsu, sempat terkecoh oleh pelaku.

Tak lama setelah pelaku pergi membawa HP hasil transaksi, pemilik toko menyadari jika uang yang diberikan tersangka ternyata palsu. Merasa tidak senang, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Payakumbuh.

Mengantongi laporan korban bernomor LP/K/225/VII/2020/Res, petugas Satreskrim langsung bergerak cepat mengendus pelaku. Wajah kedua tersangka yang sebelumnya terekam CCTV toko, langsung dilakukan pencarian.

Alhasil, MA pertama kali ditemukan di sebuah kantor koperasi di Kota Padang Panjang. Ia diciduk polisi tanpa perlawanan. Begitu diinterogasi, dari "nyanyiannya" polisi kemudian mengendus keberadaan AA di Kota Solok.

Begitu ditangkap, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Payakumbuh. Dari tangan keduanya, petugas kepolisian sukses mengamankan barang bukti. Diantaranya, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 4 unit HP jenis androit hingga uang palsu Rp 25,9 juta.

Uang palsu itu diketahui terdiri dari 93 lembar pecahan Rp 100 ribu serta 332 lembar pecahan Rp 50 ribu. "Selain itu, kita juga mengamankan 1 buah pisau karter warna merah, 1 rim kertas HVS warna putih dan merah. Barang-barang ini diakui, digunakan pelaku membuat upal," katanya.

Dari pengakuannya, tersangka mengaku nekat membuat sendiri uang palsu untuk modus kejahatan guna memperoleh keuntungan pribadi. "Atas perbuatannya, para tersangka ini bisa kita jerat dengan pasal 244 jo pasal 245 KUHP. Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara," tuturnya. []



Berita terkait
Polisi Ringkus 4 Pemain Narkoba di Payakumbuh
Empat tersangka penyalahgunaan narkoba di Payakumbuh diringkus polisi.
Residivis Jambret Sadis Ditembak Polisi Payakumbuh
Seorang penjambret sadis di Payakumbuh, Sumatera Barat, ditembak polisi.
6 Rumah Warga Payakumbuh Terbakar, 2 Mobil Hangus
Enam bangunan warga Payakumbuh ludes terbakar. Dua mobil dan satu sepeda motor turut hangus dalam peristiwa itu.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.