Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk di Dharmasraya

Polres Dharmasraya, Sumatera Barat mengamankan satu kilogram sabu dari lima pengedar narkoba lintas provinsi.
Lima pelaku pengedar sabu lintas provinsi yang diamankan Polres Dharmasraya. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Dharmasraya - Lima pengedar narkotika jenis sabu lintas provinsi diringkus jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Polisi menyita satu kilogram sabu dari tangan warga Aceh dan Sumatera Utara itu.

Kami akan terus mengembangkan kasus ini karena masuk jaringan lintas provinsi.

Lima pelaku masing-masing berinisial MA, 24 tahun, MM, 21 tahun, FH, 43 tahun serta dua wanita berinsial RKD, 33 tahun, dan LH, 23 tahun. Para pelaku yang ditangkap sekitar pukul 00.05 WIB, Minggu 17 November 2019 itu, berasal dari Aceh dan Sumatera Utara.

"Pengungkapan terbesar dalam kasus narkoba sejak Polres Dharmasraya berdiri tahun 2003. Tentu penangkapan ini sebuah prestasi bagi petugas yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika ke wilayah Sumbar," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir kepada Tagar, Senin 18 November 2019.

Menurut Imran, pengungkapan kasus perdagangan barang haram ini berawal dari laporan masyarakat. Dimana akan ada pengedara narkoba dari Medan, Sumatera Utara yang akan melintas dari Jambi dan hendak masuk Sumbar melalui Dharmasraya.

Mendapat informasi, Imran pun meminta seluruh jajaran Polres Dharmasraya untuk melakukan rekayasa kemacetan lalu lintas. Alhasil, mobil merek Toyota Avanza Veloz warna hitam bernomor polisi BK 1135 FX yang dikemudikan para pelaku pun tejebak macet.

"Saat itulah kami mengamankan pelaku. Mereka ditangkap di kawasan Jalan Jorong Ganting, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung," tuturnya.

Hasil penggeledahan di dalam mobil, polisi menemukan barang bukti sabu seberat satu kilogram yang sudah dibungkus rapi. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit telepon genggam milik para pengedar.

Saat ini, kelima pelaku sudah meringkuk di sel tahanan Polres Dharmasraya. Polisi juga menyita satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini karena masuk jaringan lintas provinsi. Termasuk mendalami dugaan jaringan lain," katanya. []

Berita terkait
BBM Solar Langka, Pemprov Sumbar Surati Pertamina
BBM jenis solar langka di Sumatera Barat sejak sepekan terakhir. Atas kondisi ini, Pemprov Sumbar menyurati PT Pertamina.
12 Kursi CPNS 2019 Sumbar untuk Disabilitas
Pemerintah Sumatera Barat membuka 12 formasi untuk disabilitas. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang.
Bencana Kerap Melanda, Sumbar Butuh Jitu Pasna
Sumatera Barat termasuk salah satu provinsi rawan bencana. Tidak saja ancaman gempa dan tsunami, banjir dan longsor pun terus mengintai.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.