Pengedar 20 Kilogram Sabu di Riau Ditembak Mati

Polda Riau tembak mati seorang pengedar sabu seberat 20 kilogram.
Barang bukti 20 kilogram sabu yang disita Polda Riau dari 4 tersangka. (Foto: Tagar/Antara)

Riau - Jajaran Polda Riau meringkus 4 orang pengedar narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram. Satu pelaku terpaksa ditembak mati karena melawan dengan cara menabrak mobil polisi.

SS mengatur dan memastikan bahwa di perjalanan sudah diamankan semua sampai ke Pekanbaru.

Informasinya, pengedar sabu ini dilumpuhkan Tim Harimau Kampar Polda Riau. Mereka diciduk di kawasan Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan, Senin, 9 November 2020 dini hari.

"Ini melibatkan empat pelaku, dua di antaranya meninggal dunia," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, seperti dilansir dari Antara, Selasa, 9 November 2020.

Menurut Jenderal bintang dua itu, untuk memuluskan aksinya, mereka membungkus barang haram tersebut dengan bungkusan susu Milo. Seorang pelaku berinisial SS mengaku sebagai polisi dan berencana mengganti mobil pembawa sabu itu dengan plat kepolisian.

Sedangkan pelaku SE tercatat sebagai narapidana narkoba di Lapas Pekanbaru. Kuat dugaan, SE ini yang mengendalikan pengiriman sabu dari Bengkalis menuju Pekanbaru. Tersangka SE sudah dua kali bekerja sama dengan SB dan HE, namun selalu gagal.

"SS mengatur dan memastikan bahwa di perjalanan sudah diamankan semua sampai ke Pekanbaru", katanya.

Penangkapan pengedar sabu ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah itu, Polda Riau melakukan penyelidikkan selama sekitar 14 hari di wilayah Pulau Rupat Bengkalis dan Kota Dumai. Setelah dipastikan jenis kendaraan yang digunakan pelaku, polisi pun melakukan pembuntutan mobil yang diduga berisi dua pelaku pada Senin, 9 November 2020.

Sesampainya di kawasan Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, polisi melakukan upaya penghadangan. Namun, para pelaku mencoba melarikan diri dan menabrak mobil petugas. Alhasil, dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak pengemudi mobil tersebut hingga akhirnya tewas.

"Kami tangka pelaku SB yang posisinya berada di samping pengemudi. Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan barang bukti sabu seberat 20 kilogram," katanya.

Dari pengakuan tersangka SB, polisi lalu melakukan pengembangan ke wilayah Pelalawan. Di sanalah tersangka SS yang mengaku sebagai anggota polisi dan BNN itu itu ditangkap. Dia mengaku mendapatkan upah Rp 40 juta untuk mengawal barang haram itu. []



Berita terkait
Bolos Kerja, Ini Identitas Pelaku ASN Mesum di Riau
Bukannya bekerja, ASN di Kepulauan Riau malah melakukan perbuatan mesum di mobil.
Bawaslu Riau Cium Indikasi Politik Uang di Pelalawan
Bawaslu Provinsi Riau menemukan indikasi politik uang di Pilkada Pelalawan.
Buronan Kasus Curanmor Limapuluh Kota Ditangkap di Riau
Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor di Limpapuluh Kota diringkus di Kampar, Riau.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara