Pengedar 100 Paket Ganja di Padang Diringkus Polisi

Seorang pria di Padang ditangkap polisi saat kedapataan membungkus paket ganja.
Polisi menangkap SIC, 35 tahun, warga Padang yang kedapatan membungkus sekitar 100 paket ganja. (Foto: Tagar/Dok. Polresta Padang)

Padang - Kedapatan sedang membungkus narkotika jenis ganja, seorang diduga pengedar berinisial SIC, 35 tahun, diringkus jajaran Polresta Padang. Dia ditangkap di sebuah rumah kawasan Aur Duri, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis, 30 Juli 2020.

Kami tangkap yang bersangkutan saat sedang membungkus ganja.

"Benar. Kami tangkap yang bersangkutan saat sedang membungkus ganja," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar saat dihubungi Tagar, Jumat, 31 Juli 2020.

Dulunya, pelaku SIC ini memang sempat akan ditangkap polisi. Namun, dia berhasil kabur dari kejaran petugas. Masyarakat melaporkan aktivitasnya telah meresahkan.

"Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," katanya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolresta Padang. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 100 paket ganja siap edar dan sejumlah ganja yang belum dibungkus.[]

Berita terkait
Jambret di Padang Dihajar Massa, Kaki Patah
Seorang pemjambret di Kota Padang dihajar massa. Kakinya patah usai ditabrak pengendara yang ikut mengejarnya.
Maling Motor di 40 Lokasi Kawasan Padang Diciduk
Seorang pencuria kendaraan bermotor yang sudah beraksi di 40 lokasi di Kota Padang diringkus polisi.
Miris, 1 Masjid di Padang Tak Punya Hewan Kurban
Satu Masjid di Kota Padang tidak menyembelih hewan kurban. Sebab, tidak ada masyarakat yang berpartisipasi untuk berkurban.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.