Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan berharap Presiden Jokowi segera mengirimkan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pengganti Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki pensiun pada 2021 mendatang.
Hinca yang merupakan penulis buku 14 Bulan Idham Azis Bisa Apa? itu mengaku pihaknya juga tak mau terjebak dalam persoalan agama untuk menentukan figur Kapolri ke depan.
“Profesionalisme dan integritas mumpuni menjadi spirit utama dalam memimpin Polri untuk memberikan the best karya: melindungi, melayani dan mengayomi ratusan juga anak bangsa mulai dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Rote,” kata Hinca dihubungi Sabtu, 28 November 2020.
Untuk itu, dia berkeyakinan Presiden Jokowi memiliki pandangan yang sama dengan pihaknya soal figur Kapolri.
"Saya yakin Presiden Jokowi mempunyai pandangan yang sama dan akan segera mengirimkan nama calon Kapolri ke DPR RI untuk kemudian diproses di Komisi III DPR RI sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” tukasnya.
Karena setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di negara ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Disinggung soal latar belakang agama figur Kapolri, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini menegaskan, pihaknya tak mau terjebak dalam wacana tersebut.
"Kita tidak ingin terjebak pada isu itu," tukas dia singkat.
Baca juga:
- DPR Bahas Calon Kapolri Suksesor Idham Azis
- Soal Calon Kapolri, Ini Permintaan IPW ke Jokowi
- Benarkah Pencopotan Dua Kapolda Terkait Bursa Calon Kapolri?
Sebelumnya, seorang tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi di Jakarta pada 25 November 2020, menilai aneh dan amat berat jika seorang Kapolri kelak dipimpin seorang nonmuslim, di sebuah negara dengan mayoritas muslim.
Pendapat ini kemudian disesalkan tokoh pemuda dari Kota Medan, Sumatera Utara. Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Ceperianus Gea.
Kepada Tagar di Medan, Jumat, 27 November 2020, dia menyampaikan pihaknya menyesalkan pernyataan Wakil Ketua Umum MUI Muhyidin Junaidi terkait pengangkatan calon Kapolri pengganti Idham Aziz.
“Statement yang dikeluarkan Waketum MUI sangat tidak mendasar. Karena jelas berdasarkan Undang - Undang No 2 Tahun 2002 tentang Polri tidak ada mensyaratkan agama yang harus dianut untuk menjabat Kepala Polri. Jangan karena ada kepentingan-kepentingan politik pihak tertentu, malah akan memecah belah bangsa ini,” kata dia.
Polri kata dia, memiliki fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bukan sebagai lembaga agama atau lembaga dakwah sebuah agama. Seharusnya MUI, imbuhnya, tidak mengkotak-kotakan bangsa Indonesia.
"Karena setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di negara ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tukas Ceperianus.[]