Pengamat Sebut Publik Bakal Heboh Jika KPK Berhasil Bongkar Skandal Formula E

Andre berpesan agar proses yang ditangani lembaga antirasuah mesti terus dikawal oleh masyarakat sipil.
Mobil Balap Listrik Formula E. (Foto: Tagar/Moladin)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP) Jakarta, Andre Vincent Wenas menyakini bahwa kasus dugaan Formula E merupakan hal fatal.

"Bagaimana mungkin event yang diinisiasi Pemda dengan anggaran sangat besar itu tidak disertai Feasibility Study yang komprehensif," tegas Andre, Selasa, 19 Juli 2022.

Menurutnya, sejak disetujuinya penyelenggaraan event oleh DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 diakhir masa jabatan mereka sudah mengundang kecurigaan. kata dia, mengapa event yang tidak ada dalam RPJMD dan dengan anggaran yang besar itu bisa disetujui DPRD di akhir masa jabatan mereka yang kurang dari dua minggu berakhir.

"Lalu anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dilantik dan ada fraksi PSI di situ. Dan sejak itulah semua program dan anggaran yang aneh-aneh segera mencuat ke publik. Sebelumnya? Tidak pernah, semua adem-ayem," sindir dia.

Ditegaskan dia, banyak fakta pelanggaran mulai dari pertanggungjawaban Pohon Mahoni yang ditebang di Monas, lalu soal kontraktor pengaspalan Monas yang ternyata perusahaannya abal-abal. Lalu, lanjut dia, soal bukti bayar (bukti transfer) commitment-fee yang tidak pernah dibuka ke parlemen.

"Sampai soal tender pembangunan sirkuit yang anggarannya membengkak terus. Mana pertanggungjawabannya. Lalu pasca event balapan, apakah laporan pertanggungjawabannya sudah dibuat dan dipresentasikan ke DPRD?," jelasnya.

Andre menegaskan bahwa lembaga superbody KPK saat belum maksimal dan kata dia, dimungkinkan pihak Kejaksaan Agung atau Kepolisian dapat mengambil alih kasus tersebut.

"Apa boleh buat, ternyata masyarakat sipil masih harus terus mengawal kasus Formula-E ini. Terus terang kasus ini pekat berbau kepentingan politik sejak awalnya, saat semua fraksi di DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 setuju dengan event serta anggaran Formula-E ini. Aneh," katanya.

Andre berpesan agar proses yang ditangani lembaga antirasuah mesti terus dikawal oleh masyarakat sipil. "Faktanya sekarang KPK terasa melempem dengan skandal Formula-E yang bukti-bukti pelanggarannya sudah banyak itu," sebutnya.

Kata dia, kasus Formula E spektrum politiknya sangat kental. Diduga banyak fraksi parpol yang ikut bermain dalam “bancakan berjamaah” ini.

"Kalau KPK punya nyali untuk membongkar tuntas tentu bakal ramai (heboh). Dan arus “perlawanannya” bisa datang dari berbagai arah. DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 jelas ikut berperan, siapa saja mereka? Silahkan dicheck sendiri," bebernya.

"Apa lagi menjelang 2024, tahun politik yang bakal panas. Pembongkaran kasus/skandal Formula-E bisa banyak merubah arus besar perpolitikan nasional. Kepentingan para petualang politik (die-hard nya komponen Orba), serta kaum oportunis masih kencang mengganjal kerja penegak hukum nampaknya," pungkasnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
KPK Didesak Panggil Bank DKI untuk Usut Dugaan Korupsi Formula E
Aksi Jumat keramat usut kasus dugaan korupsi Formula E kembali di gelar di depan Kantor Bank DKI, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.
SDR Minta Kasus Dugaan Korupsi Formula E Tidak Jalan Ditempat
Pengamat ini mengingatkan agar tak lupa bahwa kasus korupsi memiliki daluwarsa 12 dan khusus pasal 2 bisa 18 tahun.
Advokat Sebut Pemprov DKI dan Jakrpo Masih Tertutup Soal Feasibility Study Formula E
Menurut dia, langkah KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E, mulai mencurigakan karena pergerakannya sangat lamban.